SuaraRiau.id - Kasus wanita muda yang diduga dirudapaksa teman suami di Rokan Hulu menjadi perhatian pihak kepolisian setempat.
Tak hanya soal pemerkosaan, Polres Rokan Hulu kini juga tengah menyelidiki penyebab kematian bayi perempuan 2 bulan anak korban ZR yang diduga dibunuh tersangka.
Menurut pihak dokter di Rumah Sakit Rokan Hulu, bayi korban meninggal karena masuk angin. Namun, dari keterangan korban, bayinya tewas diduga karena dibanting pelaku pemerkosaan inisal AR.
"Menurut kesaksian korban ZR, bayinya ini pernah dibanting AR saat aksi pemerkosaan di rumah korban, namun pihak RS mengatakan bayi tersebut meninggal karena masuk angin," terang Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (7/12/2021).
AKBP Eko mengatakan akan terus memproses kasus kematian bayi tersebut yang sampai saat ini masih belum diketahui.
"Beri saya tenggat waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti, jika bukti kita dapatkan, pelaku-pelaku yang tidak manusiawi ini mendapatkan hukuman semaksimal mungkin, itu harapan saya," terang Eko.
Untuk diketahui, seorang ibu dua anak ZR (19) diduga diperkosa oleh teman akrab suaminya AR serta 3 pria lainnya di Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu.
Tak hanya sekali, ZR bahkan berulang kali terpaksa melayani nafsu bejat para pelaku usai diancam akan dibunuh jika tidak mau menuruti perintah mereka.
Pemerkosaan itu dilakukan pelaku saat suami ZR bekerja, lalu AR mendatangi rumah ZR lewat pintu belakang sekitar pukul 04.00 WIB subuh.
ZR yang mengira itu suaminya membuka pintu tersebut, namun AR bergegas masuk sambil mengancam ZR dengan sebilah pisau untuk diam.
"Dengan pisau tersebut saya diancam, AR akan membunuh anak saya jika tidak memenuhi keinginannya," ucap ZR, Senin (6/12/2021).
AR selanjutnya menarik korban ke ruang tengah dan memperkosa korban. Selanjutnya bulan September, AR kembali memperkosa ZR di kantor ormas.
"Pelaku datang ke rumah saya sambil beli rokok, melihat suami saya tak ada di rumah, pelaku mengancam saya dengan sebilah pisau untuk kembali melayani nafsunya di kantor Pemuda Pancasila dekat rumah," terang korban.
Setelah itu AR mengancam ZR untuk tidak berbicara kepada siapapun, jika tidak, kedua anaknya diancam akan dibunuh.
Hingga akhirnya, Kamis 30 September 2021 perbuatan AR diketahui suami korban SM.
Aksi AR diketahui suaminya ketika sang suami,SM pulang cepat dan mendapati AR hendak memperkosa istrinya kabur lewat pintu belakang.
SM akhirnya meminta ZR untuk jujur dan menceritakan kejadian sebenarnya.
ZR akhirnya mengaku kepada suami kalau dirinya diperkosa AR di dalam rumah, kantor ormas dan penginapan.
Merasa tidak terima, SM akhirnya mendampingi ZR untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara.
Lewat penyidik, Bripka Hamdi Purwanto melakukan pemeriksaan terhadap ZR pada hari Sabtu, 2 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.
Laporan BAP, korban mengaku pelakunya satu orang, Namun ditengah penyelidikan korban kembali memberikan kesaksian ada 3 pelaku lainnya.