Kantor Disebut Tempat Bagi-bagi Proyek, Ini Tanggapan Kejari Siak

Dharmabella meluruskan bahwa kantornya tidak pernah dijadikan tempat bagi-bagi proyek.

Eko Faizin
Sabtu, 27 November 2021 | 09:25 WIB
Kantor Disebut Tempat Bagi-bagi Proyek, Ini Tanggapan Kejari Siak
Kantor Kejari Siak disebut sebagai tempat bagi-bagi proyek. [Suara.com/Alfat Handri]

Juga dipastikan tidak ada yang terjerat hukum atas pelaksanaannya. Sebab pengawasan ketat terus dilakukan bersama dan dipastikan jauh dari pelanggaran hukum.

“Untuk percepatan pelaksanaan pembangunan, kami melakukan pertemuan di Kejari. Menindak lanjuti hasil hasil rakor Kajati Riau dengan Kajari se-Riau melalui video konferensi (vidkon) dengan Wakajati,” ungkap Sekda Arfan.

Sampai September itu, realisasi anggaran di Kabupaten Siak memang masih tergolong relatif rendah, di antaranya pada Dinas Kesehatan. Salah satu pembangunan puskesmas di Tualang.

“Karena menyangkut proyek, maka kami menghadirkan Kepala ULP Said Abidin. Tujuannya tetap memaksimalkan realisasi dan memastikan tidak ada kendala,” jelas Sekda Arfan.

Sampai November ini, diterangkan Sekda Arfan pihaknya intens melakukan konsultasi.

Ditegaskan Sekda Arfan, tidak ada keinginan pihaknya menyalahgunakan anggaran negara, bahkan sebaliknya bersama sama menjaga agar penggunaannya benar benar sesuai fungsinya.

Kontributor : Alfat Handri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini