KPK Periksa Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai dan 2 Anggota DPRD Riau

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.

Eko Faizin
Kamis, 02 Juli 2026 | 13:53 WIB
KPK Periksa Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai dan 2 Anggota DPRD Riau
Ilustrasi Gedung KPK. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK memeriksa anggota DPRD Riau dan ajudan Pangdam sebagai saksi kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.
  • Pemeriksaan saksi berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Riau untuk mendalami keterlibatan tersangka Marjani dalam kasus tersebut.
  • KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Abdul Wahid serta sejumlah pejabat lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPRD Provinsi Riau hingga ajudan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai.

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau yang menjerat Gubernur nonaktif Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya memanggil pihak tersebut di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi SYI dan SA selaku anggota DPRD Riau, serta NA selaku ajudan Pangdam Tuanku Tambusai di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (2/7/2026).

Budi mengatakan KPK juga memanggil dua orang pramusaji di Rumah Gubernur Riau berinisial ML dan MSA, serta NF selaku ibu rumah tangga untuk diperiksa sebagai saksi.

"Pemanggilan terhadap saksi tersebut untuk tersangka MJN (Marjani)," katanya.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan.

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Beberapa waktu kemudian atau 9 Maret 2026, KPK mengumumkan telah menetapkan ajudan Abdul Wahid bernama Marjani (MJN) sebagai tersangka kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini