Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby

Terkait sosok siapa pejabat yang bakal menjadi Plh Sekda Kuansing, Mukhlisin belum bersedia merincinya.

Eko Faizin
Kamis, 02 Juli 2026 | 21:14 WIB
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
Wakil Bupati Kuansing, Mukhlisin. [Ist]
Baca 10 detik
  • Mukhlisin resmi menjabat sebagai Plt Bupati Kuansing setelah Suhardiman Amby terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.
  • Penyerahan SK Plt Bupati dilakukan oleh Plt Gubernur Riau di Kantor Gubernur Riau pada Kamis, 2 Juli 2026.
  • Pemerintahan di Kuansing tetap berjalan normal guna memastikan seluruh agenda pelayanan publik dan kegiatan daerah terus berlangsung.

SuaraRiau.id - Wakil Bupati Kuansing, Mukhlisin resmi menggantikan Bupati Suhardiman Amby yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan.

Mukhlisin menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Plt Bupati Kuansing dari Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Kantor Gubernur Riau, Kamis (2/7/2026).

Mukhlisin menegaskan roda pemerintahan di pemerintahan yang dipimpinnya tetap berjalan normal. Dia juga Organiasi Pemerintah Daerah (OPD), termasuk pelaksanaan MTQ yang tengah berlangsung.

"Alhamdulillah, pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Begitu juga dengan seluruh agenda yang telah direncanakan, termasuk pelaksanaan MTQ yang terus berlangsung," katanya.

Di sisi lain, Mukhlisin mengaku prihatin atas proses hukum yang sedang dijalani Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekda Kuansing.

Wakil Bupati juga mengakui sempat diperiksa KPK beberapa waktu lalu di Kuansing saat kasus OTT mulai tersiar. Namun, dirinya hanya saat itu dimintai keterangan mengenai keberadaan Bupati Kuansing.

"Saya memang sempat dipanggil KPK, tetapi tidak dibawa ke Jakarta. Mungkin saat itu penyidik hanya membutuhkan keterangan karena pak Bupati tidak berada di tempat," jelasnya.

Terkait sosok siapa pejabat yang bakal menjadi Plh Sekda Kuansing, Mukhlisin belum bersedia merincinya.

Diketahui, SK Plt Bupati Kuansing tersebut berdasarkan  surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) nomor 100.2.7/5000/SJ.

Dari SK surat itu disebutkan, berkenaan adanya penangkapan dan penahanan terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Zulkarnaen selaku Sekdakab.

SK dibuat untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kuansing.

Kemudian, juga diminta segera menunjuk Plh Sekda Kuansing sampai adanya kebijakan lebih lanjut.

Mukhlisin juga mengungkapkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kuansing, Pemprov Riau telah memberikan arahan dan menyiapkan Plh Sekda yang akan bertugas selama 20 hari ke depan.

Di sisi lain, Mukhlisin mengaku prihatin atas proses hukum yang sedang dijalani Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekda Kuansing. Ia berharap keduanya diberikan ketabahan dalam menghadapi persoalan tersebut.

"Kami turut prihatin atas kejadian ini. Semoga pak bupati dan ak sekda diberikan kekuatan dalam menjalani seluruh proses hukum yang sedang berlangsung," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini