Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing

Apalagi, kata dia, dilakukan oleh yang memegang amanah di lingkungan eksekutif maupun legislatif.

Eko Faizin
Kamis, 02 Juli 2026 | 14:44 WIB
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing
Bupati Kuansing Suhardiman Amby (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan sejak tahun 2021 lalu.
  • Partai Gerindra secara resmi menyerahkan proses hukum kadernya tersebut kepada aparat penegak hukum agar diselesaikan secara tuntas.
  • Ketua Umum Gerindra menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan perlindungan bagi kader yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

SuaraRiau.id - Partai Gerindra menyerahkan seluruh proses hukum hingga tuntas kepada aparat penegak hukum terkait kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby, yang merupakan kader Gerindra.

Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso mengatakan pihaknya menghormati proses hukum tersebut. Partainya tidak pandang bulu terhadap siapapun yang tersangkut masalah korupsi.

"Kita akan serahkan seluruh prosesnya ke aparat penegak hukum untuk diproses setuntas-tuntasnya," kata Sugiat dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).

Menurut dia, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pun sudah berkali-kali mengingatkan kepada kader Gerindra maupun seluruh rakyat Indonesia agar tidak mencoba untuk melakukan korupsi.

Apalagi, kata dia, dilakukan oleh yang memegang amanah di lingkungan eksekutif maupun legislatif.

"Seperti yang selalu diamanatkan Pak Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra menghormati setiap proses hukum, apalagi terkait dengan penegakan korupsi," ujarnya.

Prabowo. kata Sugiat, sudah sering menyampaikan bahwa siapapun tidak akan kebal hukum, meskipun dia merasa dekat dengan kekuasaan.

Contohnya, kata dia, penegakan hukum pun dilakukan terhadap mantan pimpinan Badan Gizi Nasional beberapa waktu lalu.

"Seperti kasus MBG kemarin kan yang dianggap orang paling dekat dengan Pak Prabowo, ketika dia terlibat kasus korupsi, ya silakan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, KPK menyebut Bupati Kuansing periode 2025-2030 Suhardiman Amby diduga terlibat jual beli jabatan sejak menjadi Plt Bupati Kuansing pada 2021.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan KPK menduga Suhardiman Amby terlibat hal tersebut bersama Sekda Kuansing Zulkarnain (ZKN).

"ZKN diduga memberikan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta kepada Plt Bupati saat itu terkait pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada 2021," kata Taufik, Rabu (1/7/2026). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini