SuaraRiau.id - Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL di Pekanbaru hingga kini masih berlanjut pengerjaannya.
Sejumlah jalan di Pekanbaru yang dilalui proyek IPAL mengalami kerusakan. Jalan yang digali belum sepenuhnya ditimbun dan dipadatkan kembali.
Pada musim penghujan, jalan yang tidak rata menimbulkan genangan air.
Lumpur licin berbahaya bagi pengendara yang melintas jalan yang dilewati proyek IPAL tersebut.
Beberapa ruas jalan di antaranya adalah Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Humas PT Wijaya Karya (Wika), Dodi mengungkapkan bahwa pihaknya bakal segera melakukan pengaspalan. Saat ini, katanya, mereka tengah menunggu lumpur kering.
"Yang di Jalan Dagang belum disemen, masih tanah. Akibat curah hujan maka menjadi becek dan lumpur belum kering," ujarnya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Mereka bakal melakukan pemadatan dan memasang beton jika lumpur sudah kering.
Menurutnya, akhir bulan ini bakal diaspal Jalan Dagang keseluruhan dan beberapa ruas jalan lainnya yang dianggap sudah siap.
"Pengerjaan kita itu kalaulah memang sudah tahap prosedurmya kan ini tahap pemadatan. Saat ini menunggu lumpur kering karena pipa PDAM juga ada yang pecah di sana," paparnya.
Dodi tak menapik adanya keluhan masyarakat. Apalagi akses jalan terganggu sebab proses pengerjaan IPAL.
Mereka pun bakal bertanggung jawab jika terjadi insiden yang disebabkan kelalaian pihak perusahaan.
"Atas nama direksi, kita memohon maaf kepada masyarakat Kota Pekanbaru. Khususnya masyarakat yang ada di Sukajadi. Kami tetap serius untuk menyelesaikan proyek ini. Kami mohon maaf karena proses ini memang mengganggu sekali. Kami juga minta kerja samanya, karena percepatan yang kami lakukan hari ini tentu membuat pengendara sedikit memutar jalan," ucapnya.
Untuk area selatan paket SC1 yang dikerjakan Wika-Karaga KSO, pihaknya mengatakan bakal menggesa jelang akhir tahun 2021. Mereka menyegerakan pengaspalan jalan untuk Jalan Sukajadi secara keseluruhan.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Elfriandi mengatakan proyek ini harus digesa oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Proyek ini sudah lama dilaksanakan, kecuali ini proyek multiyears yang panjang. Tapi seharusnya step-nya itu tahapannya sudah selesai, sehingga jelas pertanggungjawabannya pada siapa," ujar Elfriandi.
Ia menyebut bahwa IPAL ini bukan hal baru dalam hal tata kota.
Sistem ini sudah banyak diaplikasikan di kota lain dan minim permasalahan dalam penginstalannya. Sehingga alasan-alasan yang terjadi di Pekanbaru menurutnya tak relevan.
"Kalau kita bandingkan, kota lain juga melakukan ini tapi tak selama Pekanbaru. Kalau disebut cuaca ya tidak masuk akal. Jangan pemerintah membela proyeknya, seharusnya membela rakyat lah," ungkap Akademisi UIN Suska itu.
Proyek IPAL di kota Pekanbaru yang tak kunjung selesai banyak merugikan masyarakat. Mulai dari omzet pedagang menurun, risiko kecelakaan meningkat, hingga kerusakan struktur bangunan di sekitar proyek IPAL menjadi keresahan masyarakat.
Elfriandi menuturkan, laporan-laporan masyarakat yang kian bertambah setiap harinya harus ditanggapi dengan menjelaskan duduk perkara IPAL yang saat ini masih minim informasi.
Ia juga meminta kepada wakil rakyat di DPRD Pekanbaru untuk lebih tegas mengawasi IPAL ini termasuk memberi surat teguran kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, maupun pengelola proyek tersebut.