SuaraRiau.id - Seorang wanita berinisial CP mengaku selingkuhan anggota dewan mendatangi kantor Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, Kepulauan Riau (Kepri) beberapa hari lalu.
Perempuan mengaku kekasih gelap tersebut mendatangi BK melaporkan anggota dewan Batam, AT lantaran dijanjikan akan dinikahi.
CP mengaku sudah dua tahun menjalin hubungan gelap dengan sang anggota dewan tersebut. Ia pun kerap memposting foto kemesraan dengan AT di media sosial.
Kasus ini pun heboh. AT selaku kader Nasdem dikabarkan sudah dipanggil partainya. BK juga sedang memeriksa laporan CP.
Usai laporannya itu, CP kerap curhat di status Facebook miliknya. Ia menyebut sedang menunggu keadilan.
"Saya hanya menunggu BK bersikap adil sebab sya berbicara sesuai bukti, masyarakat MW berbicara apa pun itu hak masing-masing org utk berbicara," tulis CP seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (5/9/2021).
"Saya akan fokus melihat hasil dari BK GK MW peduli urusan yg lain, dan komentar org2, namanya manusia hidup punya hak masing-masing menilai org, tapi akan kita lihat apakah BK adil , Krn AT selalu membantah, fokus nya Khan mengungkap kebenaran agar sya tdk lg dihujat bohong,"
"Tuhan itu maha baik, selama kita mengakui kesalahan kita dan berbalik pada Nya pasti akan ada jln baik nya smua org skg ini bilang ak jahat kejam buka aib, gpp agar nntinya tdk ada lg wanita yg mengalami kehidupan seperti ku, dan berani menuntut hak nya, dan lelaki pun tdk ada lg yg asal mengumbar cinta tdk ada yg MW buka aib sndri," tulisnya lagi.
Di sisi lain, AT menampik tudingan CP. Anggota dewan AT mengaku diperas dan menjadi korban dugaan perselingkuhan yang dilaporkan Carolein ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Kamis (2/9/2021) lalu.
"Saya ini korban, ada tindakan permintaan sejumlah uang. Dia mengancam akan menyebarkannya ke media sosial," ujar AT dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/9/2021) siang.
Ia membantah pernyataan CP, yang menyebutkan bahwa mereka telah menjalin hubungan selama dua tahun belakangan.
"Kalau dilihat seperti itu, berarti dia kan ada maksud lain. Dan tidak benar saya memiliki hubungan selama dua tahun dengan dia (CP)," ucap AT.
AT mempertanyakan alasan CP yang mengumbar hubungannya menggunakan akun media sosial Facebook miliknya.
Ia mempercayakan sepenuhnya proses pemeriksaaan yang akan dilakukan oleh BK DPRD Batam.
"Saya percaya dengan teman-teman di Badan Kehormatan. Untuk selanjutnya, saya akan memberikan statement setelah ada hasil pemeriksaan dari internal DPRD," ucapnya.
DPC Partai Nasdem Kota Batam sebelumnya telah memanggil AT. Pemanggilan itu dilakukan pada Jumat (3/9/2021) malam.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Batam Taufik Muntasir membenarkan koleganya tersebut dipanggil oleh partai untuk klarifikasi.
Namun Taufik mengatakan kewenangan untuk memberikan keterangan mengenai persoalan ini berada di tangan Ketua DPC Partai NasDem Kota Batam, Amsakar Achmad.
“Kami serahkan ke partai kalau soal itu,” ujar Taufik, Sabtu (4/9/2021) lalu.