SuaraRiau.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu anggota DPRD Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Amintas Tambunan alias AT.
Permasalahan itu diketahui berawal dari seorang wanita muda berinisial CP mengaku selingkuhan anggota dewan tersebut.
Si wanita mendatangi gedung DPRD Batam, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Amintas pun angkat bicara soal laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam oleh wanita CP.
Amintas menampiknya. Ia mengaku diperas dan menjadi korban dugaan perselingkuhan yang dilaporkan CP ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Kamis (2/9/2021) siang.
"Saya ini korban, ada tindakan permintaan sejumlah uang. Dia mengancam akan menyebarkannya ke media sosial," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdemi itu dihubungi Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021) siang.
Amintas bahkan membantah pernyataan CP, yang menyebutkan bahwa mereka telah menjalin hubungan selama dua tahun belakangan.
"Kalau dilihat seperti itu, berarti dia kan ada maksud lain. Dan tidak benar saya memiliki hubungan selama dua tahun dengan dia (CP)," ucap Amintas.
Amintas mempertanyakan alasan CP yang mengumbar hubungannya menggunakan akun media sosial Facebook miliknya.
Ia pun mempercayakan sepenuhnya proses pemeriksaaan yang akan dilakukan oleh Badan Kehormatan DPRD Batam.
"Saya percaya dengan teman-teman di Badan Kehormatan. Untuk selanjutnya, saya akan memberikan statement setelah ada hasil pemeriksaan dari internal DPRD," kata Amintas.