- Penggerebekan pesta narkoba anak bupati di Riau dan selebgram menuai perhatian.
- Belakangan, anak pejabat Riau dan selebgram itu bakal menjalani proses rehabilitasi.
- Keduanya bersama 9 orang lainnya berstatus sebagai pengguna dengan kategori ringan.
SuaraRiau.id - Anak bupati di Riau dan selebgram yang diamankan dalam penggerebekan pesta narkoba bersama belasan rekannya di salah satu tempat hiburan malam Pekanbaru bakal menjalani rehabilitasi.
Hal itu berdasarkan asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari BNN Pekanbaru, Kejari Pekanbaru, penyidik Polresta Pekanbaru, serta tim medis dari BNN Riau dan dokter.
Kepala BNN Pekanbaru Kombes Pol Wawan Setiawan menuturkan 11 tersangka hanya berstatus sebagai pengguna dengan kategori ringan dan dinyatakan tidak terlibat jaringan peredaran narkotika.
"Mereka direkomendasikan rehabilitasi rawat jalan di BNN Pekanbaru maupun BNN Riau," ungkapnya.
Ke-11 orang itu termasuk anak pejabat dan sang selebgram Pekanbaru. Sementara dua lainnya, memiliki daun ganja kering seberat 9,8 gram serta empat cartridge, dan ganja kering seberat 1,2 gram.
Wawan menyatakan, sebagian besar perempuan yang menjadi tersangka merupakan pengguna pertama dan diduga tidak mengetahui yang dikonsumsi mengandung narkotika.
Sementara Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Artha menyampaikan 13 orang tersebut ditangkap saat razia gabungan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, dan Propam Polda Riau pada Sabtu (23/5/2026).
"Dari razia gabungan yang dilakukan aparat TNI-Polri, sebanyak 13 orang diamankan dan seluruhnya dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine," katanya Selasa (26/5/2026).
Muharman menjelaskan bahwa razia tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Tim gabungan menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu room THM.
"Dari hasil razia di suatu room tempat hiburan malam ditemukan dugaan penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya," jelas Kapolresta.
Muharman menyebut dari 13 orang yang diamankan, dua orang diduga sebagai pemilik barang bukti narkotika.
"13 orang yang diamankan diketahui berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan, yakni berinisial KS (32), RR (22), GSA (23), PT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23)," sebutnya.
Seluruhnya kemudian menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Hasil pemeriksaan menunjukkan semua orang yang diamankan positif mengandung narkotika.
Muharman menegaskan proses hukum terhadap para penyalahguna narkotika akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Penanganan proses hukum terhadap 13 orang penyalahguna narkotika ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.