- Seorang anak pejabat di Riau diamankan saat pesta narkoba di tempat hiburan malam.
- Pria berinisial AF itu ditangkap bersama belasan orang lain, termasuk selebgram Pekanbaru.
- Anak bupati tersebut dinyatakan positif ganja karena diduga menghirup asap di toilet.
SuaraRiau.id - Sosok AF, anak pejabat di Riau yang diamankan saat pesta narkoba bersama selebgram dan belasan orang lainnya dinyatakan positif etomidate dan ganja.
Kepala BNN Pekanbaru, Kombes Pol Wawan Setiawan menyatakan hasil tersebut berdasarkan dari asesmen terpadu yang dilakukan BNN Kota Pekanbaru.
Namun, AF tidak terbukti menggunakan ganja secara langsung maupun terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
"Tetapi untuk ganja, dia tidak menggunakan ganja, termasuk juga dibenarkan dengan keterangan dua orang pengguna ganja lainnya," kata Kepala BNN Pekanbaru, Wawan, Selasa (26/5/2026).
Kepala BNN Pekanbaru mengungkapkan berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan AF diduga terpapar asap ganja saat berada di dalam toilet tempat dua tersangka lainnya yang mengisap ganja.
"Kok bisa tidak menggunakan ganja, tapi tiba-tiba positif? Ternyata, dua tersangka yang menggunakan ganja, mereka mengisap ganja di dalam toilet. Lalu AF masuk ke toilet," sebut Wawan.
BNN Pekanbaru juga telah meminta penjelasan medis kepada dokter perihal kemungkinan seseorang dinyatakan positif ganja akibat menghirup asap dalam ruangan tertutup.
"Dan saya tanya ke dokter, apakah bisa positif ganja jika situasinya seperti itu, menghirup asap di udara? Ternyata bisa. Dan yang bersangkutan mengaku tidak menggunakan ganja," terang Wawan.
Berdasarkan hasil asesmen gabungan dari tim hukum dan tim medis, AF dinyatakan tidak terlibat jaringan narkotika dan masuk kategori pengguna narkotika ringan.
Wawan menyampaikan jika 11 tersangka hanya berstatus sebagai pengguna dengan kategori ringan dan dinyatakan tidak terlibat jaringan peredaran narkotika. Belasan orang itu, termasuk anak bupati dan selebgram Pekanbaru.
"Mereka direkomendasikan rehabilitasi rawat jalan di BNN Pekanbaru maupun BNN Riau," ungkapnya.
Sementara dua lainnya yang tertangkap dalam penggerebekan, memiliki daun ganja kering seberat 9,8 gram serta empat cartridge, dan ganja kering seberat 1,2 gram.
Wawan menyatakan, sebagian besar perempuan yang menjadi tersangka merupakan pengguna pertama dan diduga tidak mengetahui yang dikonsumsi mengandung narkotika.
Sementara Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Artha menyampaikan 13 orang ini ditangkap saat razia gabungan TNI-Polri pada Sabtu (23/5/2026) malam hingga Minggu (24/5/2026) dini hari.
"Dari razia gabungan yang dilakukan aparat TNI-Polri, sebanyak 13 orang diamankan dan seluruhnya dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine," katanya Selasa (26/5/2026).