SuaraRiau.id - Seorang wanita yang mengaku selingkuhan salah satu anggota dewan mendatangi DPRD Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (2/9/2021) siang.
Perempuan berinisial CP mengadu ke Badan Kehormatan DPRD Batam dengan membawa berkas. Ia mengaku merupakan selingkuhan oknum anggota dewan berinisial AT.
Wanita berambut panjang itu hanya ingin AT bertanggungjawab atas janji-janjinya selama ini. CP sendiri mengetahui anggota dewan tersebut sudah beristri.
Menurut CP, ia mengaku dijanjikan AT untuk dinikahi. Dikatakan CP hubungan mereka sudah terjalin dua tahun.
CP datang ke DPRD Batam dengan didampingi salah satu kerabatnya. Wanita itu membawa surat pengaduan dirinya terhadap AT. Berkasnya sudah diterima Badan Kehormatan DPRD Batam.
"Surat yang saya bawa adalah surat yang menyatakan saya memiliki hubungan terlarang dengan AT. Dalam surat itu saya juga mengadukan mengenai tindakan, dan janji AT kepada saya selama kami berhubungan," terang CP saat ditemui Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Untuk diketahui, dugaan perselingkuhan antara CP dan AT yang merupakan anggota DPRD Batam, juga sempat mencuat di media sosial beberapa waktu lalu.
Adapun permasalahan ini, awalnya diketahui dari postingan media sosial Facebook milik CP, yang memposting foto keduanya tengah berada di kamar hotel.
Namun dalam perjalanan nya, postingan tersebut sempat dihapus oleh CP.
CP sebagai pemilik akun sempat membuat klarifikasi atas hal tersebut, yang menjelaskan bahwa postingan tersebut tidak benar.
Namun dilihat dari halaman Facebook miliknya, saat ini postingan tersebut kembali dimunculkan oleh CP.
"Kenapa kemarin saya hapus, karena saat heboh AT langsung mendatangi saya. Dan dia kembali berjanji akan menikahi saya, juga memberikan sejumlah materi berupa uang. Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak mau materinya. Saya hanya mau agar dia mempertanggungjawabkan perbuatannya ke saya, dan menafkahi saya lahir batin," jelas wanita tersebut.