SuaraRiau.id - Aksi kejar-kejaran antara Kapal Cepat Lancang Kuning Polda Riau dengan kapal berbendera Malaysia yang mengangkut narkoba terjadi di Perairan Kepulauan Meranti.
Dalam pengejaran di Perairan Desa Kedabu Rapat, Meranti itu, petugas patroli berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 3 kg.
Kronologi terungkapnya penyelundupan itu berawal dari Kapal Cepat (KPC) Lancang Kuning Polda Riau yang sedang melakukan patroli di perairan tersebut.
Petugas kemudian melihat sebuah kapal motor berlayar tidak menggunakan alat penerangan. Kapal Patroli yang curiga langsung melakukan pengejaran.
Namun, kapal berbendera Malaysia itu bukan berhenti, dan justru menambah kecepatan hingga menerobos hutan bakau.
Kapal berbendera Malaysia itu kemudian terhenti. Tapi, awak kapal berhasil melarikan diri meninggalkan kapal dalam kondisi mesin masih menyala.
Menurut Kasubbag Humas Polres Meranti, AKP H Maryanto mengatakan, pengungkapan ini dilakukan dini hari sekitar pukul 1.00 WIB.
"Saat proses penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu itu dikemas menggunakan plastik dengan berat masing-masing 1 kg," kata AKP H Maryanto, Jumat (23/7/2021).
Selain sabu, petugas juga menemukan berbagai barang ilegal lainnya yakni 45 karung baju bekas, 35 kasur bekas serta 25 karung garam dan 167 karung bawang merah, serta 9 karung sepatu bekas.
AKP H Maryanto menjelaskan, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan paspor yang diduga milik pemesan narkoba tersebut.
"Saat ini pemesan dan pemilik kapal tengah kita buru,” ujar Maryanto.