SuaraRiau.id - Pemerintah mewacanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Diketahui, PPKM Darurat dilakukan di sejumlah wilayah mulai 3-20 Juli nanti.
Langkah tersebut diambil untuk mereda penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia yang hingga saat ini masih tinggi. Namun, di sisi lain masalah ekonomi masyarakat pun muncul akibat dampak PPKM Darurat ini.
Senior Vice President Economist Bank Permata Josua Pardede memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2021 dapat menurun sebesar 0,5-0,8 persen persen dari asumsi dasar (baseline).
"Apabila PPKM darurat diputuskan untuk diperpanjang hingga akhir Juli dari jadwal awal hingga 20 Juli, maka diharapkan kasus Covid-19 akan lebih terkelola dan penurunan kasus akan lebih signifikan. Meskipun demikian, dampak dari perpanjangan PPKM darurat hingga akhir Juli itu akan mendorong penurunan pertumbuhan PDB tahun 2021 sebesar 0,5-0,8 persen dari proyeksi baseline," kata Josua dilansir dari Antara, Sabtu (17/7/2021).
Ia menilai keputusan pemerintah untuk memperpanjang atau tidak kebijakan PPKM darurat akan sangat tergantung dengan perkembangan kasus harian Covid-19 selama periode 3-20 Juli 2021 ini.
Kata Josua, tidak menutup kemungkinan, pemerintah memiliki rencana untuk kembali memperpanjang PPKM Darurat untuk periode yang lebih lama lagi setelah akhir Juli 2021, jika penularan kasus Covid-19 terus memburuk.
"Jika penanganan Covid-19 belum cukup optimal hingga akhir Juli, maka PPKM darurat berpotensi untuk diperpanjang lebih lama lagi sehingga akan berdampak pada perlambatan ekonomi yang lebih signifikan lagi pada tahun 2021 ini," ujar dia.
Menurut Joshua, saat penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, kebijakan tersebut telah membatasi laju dari pemulihan ekonomi.
Lebih lanjut, ia kemudian memproyeksikan dampak dari PPKM Darurat periode 3-20 Juli 2021 akan mendorong penurunan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2021 sebesar 0,2-0,4 persen dari proyeksi dasar.
Adapun, sektor-sektor yang sangat terdampak dari kebijakan ini di antaranya adalah pariwisata, ritel, hingga transportasi udara.
Namun demikian, dampak PPKM Darurat terhadap perekonomian tidak lebih dalam jika dibandingkan dengan dampak PSBB tahun 2020, karena beberapa sektor esensial yang diperbolehkan untuk beroperasi dengan protokol kesehatan.
Selain itu, akselerasi program vaksinasi dan penguatan kapasitas pengujian, pelacakan dan perawatan diharapkan akan membantu untuk melandaikan kasus harian, serta menekan kasus aktif Covid-19.
"Apabila pemerintah dapat melandaikan kasus harian Covid-19 nasional sesuai dengan jadwal awal yakni 3-20 Juli, maka pemulihan ekonomi diperkirakan akan lebih cepat terealisasi," kata Josua.
Ia berharap, upaya yang dilakukan pemerintah untuk menghadapi dampak dari PPKM Darurat dapat membatasi dampak pembatasan sosial terhadap konsumsi masyarakat.
Upaya pemerintah tersebut di antaranya yaitu pergersan (refocusing) anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN), perpanjangan penyaluran bantuan sosial tunai (BST), perpanjangan stimulus listrik, percepatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), serta percepatan penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako.
"Di sisi lain, meskipun insentif usaha merupakan salah satu bagian yang dikurangi proporsinya untuk kesehatan dan bantuan sosial, pemerintah perlu mengakselerasi penyerapan dari insentif usaha di kuartal III 2021, agar pelaku usaha tidak terdampak lebih jauh dan untuk menghindari PHK yang signifikan. Program percepatan ini dapat menjadi alternatif dalam mendukung pelaku usaha pada PPKM darurat," ujar Josua. (Antara)