Modus Minta Pijat, Guru Pesantren di Riau Cabuli Murid dalam Asrama

Ia diduga melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya sendiri yang berada di asrama sekolah berbasis agama tersebut.

Eko Faizin
Rabu, 30 Juni 2021 | 06:53 WIB
Modus Minta Pijat, Guru Pesantren di Riau Cabuli Murid dalam Asrama
Tersangka guru yang diduga mencabuli murid pesantren diamankan polisi. [Dok Poliis]

SuaraRiau.id - Seorang guru yang merupakan tenaga pendidik di salah satu pondok pesantren di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, berinisial SF (37) ditangkap polisi.

Ia diduga melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya sendiri yang berada di asrama sekolah berbasis agama tersebut.

Perbuatan itu diketahui saat muridnya yang masih berusia 12 tahun itu ditanya oleh pihak keluarga dan mengaku.

Di asrama sekolah yang berada di Kelurahan Batupanjang, Kecamatan Rupat tersebut, pelaku itu diduga melakukan aksi bejatnya.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya bahwa pelaku yang merupakan seorang guru itu kini telah ditangkap polisi dan kini diamankan di Polsek Rupat.

"Ya, memang benar bahwa ada seorang guru berbuat asusila terhadap anak muridnya dan guru tersebut sudah kami amankan," kata Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Selasa (29/6/2021) malam.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan, pada Minggu 27 Juni 2021 sekitar pukul 14.00 WIB, seorang mertua dari ayah korban yang berinisial ZB (40) mengatakan terkait dengan kondisi di sekolah anaknya yang sudah gawat.

Hal itu karena informasinya murid-murid di situ disuruh memijat guru laki-laki sampai dengan memijat alat vitalnya.

ZB pun kemudian menanyakan hal itu kepada anaknya, saat ditanya awalnya korban tidak mengakui pernah dipegang-pegang oleh sang guru tersebut, namun keesokan harinya korban mengaku telah disetubuhi sebanyak dua kali oleh pelaku tersebut, pada Kamis 25 Maret 2021.

"Atas kejadian tersebut pelapor dan keluarga tidak terima karena korban masih di bawah umur dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian guna proses hukum selanjutnya," ungkap Kapolres.

Setelah mendapat laporan tersebut, Hendra mengungkapkan bahwa Kapolsek Rupat AKP Syaidina Ali SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rupat Ipda Untung Julius Silitonga untuk melakukan penangkapan.

Kemudian tim opsnal Polsek Rupat yang dipimpin Ipda Untung, Briptu Hendri Maulana, dan Bripda Aditya Azhari langsung mendatangi rumah korban yang ayahnya merupakan pelapor dan melakukan penangkapan di rumah itu yang berada di Jalan Pelita Kampung Jawa, Kelurahan Batupanjang, Kecamatan Rupat, Bengkalis.

"Pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," paparnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini