- Tim gabungan Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan 65 kilogram sabu asal Malaysia di perairan Bantan.
- Petugas menangkap pengemudi mobil berinisial S beserta dua pelaku tambahan berinisial ST dan P di lokasi terpisah.
- Seluruh barang bukti narkotika dan kendaraan kini diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lanjutan.
SuaraRiau.id - Penyelundupan 65 kilogram sabu asal Malaysia berhasil digagalkan tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis di perairan Kecamatan Bantan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, barang bukti dan pengemudi langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lanjutan.
"Hasilnya, petugas menemukan 4 karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti yang diduga sabu itu diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya, Kamis (10/9/2026).
Fahrian menuturkan jika pengungkapan itu dilakukan usai petugas menerima laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika jalur laut menuju daratan Bengkalis.
Petugas Polsek Bantan kemudian menyergap satu unit mobil Mitsubishi L300 berpelat BM 8955 BN yang dikemudikan pria berinisial S di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan.
Dari hasil penggeledahan kendaraan tersebut, kata Kapolres, pihaknya menemukan empat karung berisi 65 bungkus barang bukti diduga sabu.
Fahrian menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman guna membongkar seluruh jaringan internasional yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika," terangnya.
Fahrian menjelaskan, pengembangan kasus menghasilkan penangkapan dua pelaku tambahan berinisial ST dan P di lokasi terpisah.
Kedua pelaku diduga berperan membawa karung sabu dari perairan laut menuju daratan menggunakan satu unit kapal motor nelayan.
Tim gabungan selanjutnya menggeledah sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.
Di lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah tas hitam, kantong plastik, serta karung yang diduga digunakan sebagai sarana pengemasan narkotika.
Dalam operasi pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti kendaraan berupa satu unit pikap, satu unit sepeda motor, satu unit kapal motor, serta tiga unit telepon seluler.
Seluruh barang bukti kini disita di Mapolres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan.