Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis

Fahrian menuturkan jika pengungkapan itu dilakukan usai petugas menerima laporan masyarakat.

Eko Faizin
Kamis, 10 September 2026 | 19:30 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis
Ilustrasi sabu. [Ist]
Baca 10 detik
  • Tim gabungan Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan 65 kilogram sabu asal Malaysia di perairan Bantan.
  • Petugas menangkap pengemudi mobil berinisial S beserta dua pelaku tambahan berinisial ST dan P di lokasi terpisah.
  • Seluruh barang bukti narkotika dan kendaraan kini diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lanjutan.

SuaraRiau.id - Penyelundupan 65 kilogram sabu asal Malaysia berhasil digagalkan tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis di perairan Kecamatan Bantan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, barang bukti dan pengemudi langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lanjutan.

"Hasilnya, petugas menemukan 4 karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti yang diduga sabu itu diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya, Kamis (10/9/2026).

Fahrian menuturkan jika pengungkapan itu dilakukan usai petugas menerima laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika jalur laut menuju daratan Bengkalis.

Petugas Polsek Bantan kemudian menyergap satu unit mobil Mitsubishi L300 berpelat BM 8955 BN yang dikemudikan pria berinisial S di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan.

Dari hasil penggeledahan kendaraan tersebut, kata Kapolres, pihaknya menemukan empat karung berisi 65 bungkus barang bukti diduga sabu.

Fahrian menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman guna membongkar seluruh jaringan internasional yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika," terangnya.

Fahrian menjelaskan, pengembangan kasus menghasilkan penangkapan dua pelaku tambahan berinisial ST dan P di lokasi terpisah.

Kedua pelaku diduga berperan membawa karung sabu dari perairan laut menuju daratan menggunakan satu unit kapal motor nelayan.

Tim gabungan selanjutnya menggeledah sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.

Di lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah tas hitam, kantong plastik, serta karung yang diduga digunakan sebagai sarana pengemasan narkotika.

Dalam operasi pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti kendaraan berupa satu unit pikap, satu unit sepeda motor, satu unit kapal motor, serta tiga unit telepon seluler.

Seluruh barang bukti kini disita di Mapolres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini