SuaraRiau.id - Video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria menganiaya imam masjid saat pimpin salat subuh beredar di media sosial.
Aksi pemukulan imam masjid itu terjadi di Masjid Baitul Arsy di Komplek Perumahan Widya Graha II Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Pekanbaru, Jumat (7/5/2021).
Pelaku bernama Deni Ariawan diketahui punya riwayat gangguan jiwa terbukti bahwa ia mempunyai kartu kuning di RSJ Tampan Pekanbaru.
Alasan pria 41 tahun itupun terungkap, bahwa ia nekat melakukan aksi pemukulan terhadap sang imam lantaran risih gara-gara mendengar suara mengaji.
Baru-baru ini keluarga pelaku pemukulan imam masjid minta maaf terkait insiden pemukulan tersebut.
Dalam surat pernyataan yang tersebar, keluarga pelaku menyatakan meminta maaf. Keluarga menyatakan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa tersebut tidak akan mengulangi perbuatannnya lagi.
Sementara itu, korban Juhri Ashari selaku imam masjid telah memaafkan pelaku dan telah berdamai.
"Jadi tadi keluarga korban meminta maaf kepada saya, dan saya juga telah memaafkan pelaku. Tadi juga udah dibuat surat perdamaiannya," kata Juhri, Jumat (7/5/2021).
Mahasiswa 22 tahun itu mengaku tak akan menuntut pelaku. Juhri lebih memilih untuk memaafkan perbuatan pelaku.
"Saya tidak mau masalah ini jadi besar saja, lebih baik saya memaafkan perbuatan pelaku terhadap diri saya, apalagi pelaku juga mengalami gangguan kejiwaan," ungkap Juhri.
- 1
- 2