SuaraRiau.id - Pelaku pemukulan imam masjid di Pekanbaru Riau diamankan warga usai melakukan aksinya. Pelaku kemudian dibawa polisi.
Pelaku penganiayaan Deni Ariawan (41) ternyata memiliki kartu kuning dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru dengan nomor ID 014142.
Hal ini diketahui setelah Riauonline.co.id--jaringan Suara.com menerima laporan bahwa pria kelahiran Kepulauan Riau 1980 ini memiliki Kartu Kuning.
Diketahui peristiwa penganiayaan terjadi saat imam masjid bernama Juhri Asyari memimpin salat subuh.
Saat membaca doa qunut, pelaku yang terekam kamera CCTV Masjid Baitul Arsy masuk dalam barisan salat dan menuju tempat imam.
Sesampai di tempat imam, terlihat sempat mengobrol dengan imam. Selanjutnya pelaku memukul pipi bagian kiri imam.
Jamaah yang mengetahui hal tersebut langsung mengamankan imam dan memukul pelaku penyerangan.
"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Tampan, dan masih penyelidikan," ucap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Jumat (7/5/2021).
Motif dari pelaku sampai saat ini belum diketahui karena masih proses penyelidikan. Sementara kondisi sang imam masjid baik-baik saja dan tidak ada luka serius.