Ditangkap, Penipu Investasi Aset Kripto Rp 60 M Kerap Promo di Medsos

IH selalu menunjukan aktivitas dan konten promosinya terhadap calon-calon member.

Eko Faizin
Kamis, 18 Maret 2021 | 19:13 WIB
Ditangkap, Penipu Investasi Aset Kripto Rp 60 M Kerap Promo di Medsos
Tangkapan layar akun medsos IH yang kerap membuat konten promosi terkait aset kripto yang dikelolanya. [Facebook]

"Pelaku penipuan atau penggelapan uang ini dipersangkakan pasal 378 dan atau pada 372 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHP," tuturnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak