SuaraRiau.id - Agung Nugroho resmi dilantik menjadi Wali Kota Pekanbaru periode 2025-2030 di Istana Negara Jakarta pada Kamis (20/2/2025).
Agung dilantik bersama pendampingnya, Wakil Wali kota Pekanbaru Markarius Anwar oleh Presiden Prabowo Subianto disaksikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan pejabat lainnya.
Pasangan Agung Nugroho - Markarius Anwar belakangan menuai perbincangan lantaran disebut dibelikan mobil dinas mewah berupa Toyota Alphard senilai Rp1,75 miliar.
Pembelian mobil dinas tersebut di saat pemerintah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran. Ditambah, Pemkot Pekanbaru sedang mengalami defisit anggaran dan utang tunda bayar kepada rekanan yang mencapai Rp347 miliar.
Baca Juga:Ramai-ramai Pimpinan Pejabat di Pekanbaru Dibelikan Mobil Mewah untuk Dinas
Pembelian mobil mewah jenis Toyota Alphard dilakukan Pemkot Pekanbaru pada 19 Maret 2025.
Pj Sekda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin buka suara terkait kabar pembelian mobil mewah Toyota Alphard senilai Rp1,7 miliar untuk pemerintah kota (pemkot).
Zulhelmi mengklaim jika pembelian mobil dinas itu merupakan program dari pemerintahan sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat.
"Itu kontraknya sebelum (Wali Kota) saat ini. Surat pesanannya tertanggal 12 Februari 2025, sedangkan Bapak Wali Kota dilantik 20 Februari. Bahkan saya pun baru dilantik sebagai Pj Sekda pada 13 Februari. Artinya, karena sudah dipesan sebelum kami menjabat, tentu harus dibayarkan," ujarnya, Minggu (6/4/2025).
Seiring dengan polemik pembelian mobil dinas mewah, isi garasi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho juga mendapat sorotan dari publik.
Baca Juga:Pemkot Pekanbaru Beli Mobil Dinas Rp1,7 M saat Defisit Anggaran, Pengamat Singgung Pengkhianatan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), politisi Demokrat ini mempunyai sejumlah kendaraan di antaranya roda dua dan roda empat.