SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru disebut membeli mobil dinas mewah Toyota Alphard senilai Rp 1,75 miliar mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Salah satunya dari Pengamat Komunikasi Politik Universitas Islam Riau (UIR), Dr A Sukri yang menyatakan jika pembelian mobil dinas tersebut jelas-jelas lebih mengedepankan kesenangan duniawi atau hedonis.
"Seharusnya, dengan posisi jabatan masih baru diemban, pemerintah tidak menunjukkan perilaku hedonisme, bersenang-senang dan bermewah-mewahan saat menjabat," kata Sukri dikutip dari Riauonline.co.id--Suara.com, Senin (7/4/2025).
![Mobil Alphard yang dibeli Pemkot Pekanbaru di tengah defisit anggaran. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/07/20124-mobil-alphard-yang-dibeli-pemkot-pekanbaru.jpg)
Menurutnya, jangan salahkan masyarakat kecewa karena tidak ada konsistensi janji kampanye dengan keadaan setelah mendapatkan jabatan.
Baca Juga:Harta Kekayaan Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru Disorot gegara Pemkot Beli Alphard
Sukri, menilai Pemkot Pekanbaru telah jelas menunjukkan sikap hedon atau bermewah-mewahan saat defisit anggaran dan utang tunda bayar kepada rekanan capai Rp347 miliar.
Dia berharap masyarakat berani untuk mengkritisi perilaku hedonisme pejabat Pemkot Pekanbaru.
"Sebab mereka dipilih untuk mengurus kepentingan masyarakat, bukan untuk melayani perilaku pejabat ingin tampil mewah. Ingat, masyarakat masih banyak yang miskin, dan itu tanggung jawab pemerintah untuk mengatasinya," ungkap Sukri.
Lebih jauh, dosen UIR ini mengaku sangat prihatin melihat kondisi para pemangku kebijakan di Kota Pekanbaru.
Pasalnya, banyak pejabat yang kehilangan rasa malu dan rasa peduli dengan kepentingan masyarakat banyak.
Baca Juga:Bisa-bisanya Pemkot Pekanbaru Beli Alphard saat Defisit Anggaran, Pengamat: Perilaku Hedon!
"Pejabat kita mestinya harus malu, mereka duduk karena didukung dan dipilih rakyat. Tetapi setelah duduk, justru mengkhianati kepercayaan rakyat tersebut," tegasnya
Diketahui, mencuatnya pembelian mobil dinas merek Toyota Alphard usai beredar foto Surat Perintah Membayar (SPM) bertanggal 19 Maret 2025 ditandatangani dan dicap atas nama Tengku Denny Muharpan yang merupakan Plt Kabag Umum Pemkot Pekanbaru.
Selain itu beredar juga foto serah terima mobil yang memperlihatkan Tengku Denny Muharpan bersama seorang pria yang diduga dari dealer PT Agung Automall di depan mobil Toyota Alphard berwarna hitam dengan pelat putih bernomor polisi BM 9853 XY.
Tak hanya Pemkot, DPRD Pekanbaru sebelumnya juga melakukan hal serupa. Anggota dewan melakukan pembelian 4 unit mobil dinas jenis sedan merek Honda untuk 4 pimpinan senilai Rp3,6 miliar.
Empat unit mobil dinas mewah itu terdiri dari 3 unit merk Honda All New Accord RS e:HEV dan 1 unit Honda New CR-V 2.0 L RS e:HEV.
Tiga unit Honda Accord itu diperuntukkan bagi Wakil Ketua DPRD dan satu unit Honda CR-V untuk Ketua DPRD Pekanbaru.
- 1
- 2