SuaraRiau.id - Semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Baik dari kalangan Ahmadiyah, Syiah, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan sebagainya.
"Oleh karena itu, negara wajib melindungi mereka sebagai warga negara," kata Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas saat diskusi lintas agama dengan tema "Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Kebinekaan" yang dipantau di Jakarta, disitat Antara, Minggu (27/12/2020).
Menurutnya, jika ada perbedaan pandangan atau keyakinan, tidak boleh ada alasan kelompok yang paling besar lalu kemudian melakukan persekusi, menghakimi dan sebagainya.
Menurut Gus Yaqut, hal tersebut merupakan sikap dasar yang akan dipegang erat oleh negara. Jika ada perbedaan pandangan, keyakinan, pendapat di tengah masyarakat terkait hal-hal keagamaan, harus diselesaikan dengan dialog.
Baca Juga:Soal Risma Rangkap Jabatan, Jokowi Diledek Rocky Gerung Gak Paham Aturan
"Saya sebagai Menteri Agama siap memfasilitasi untuk berdialog," katanya.
Dia juga meluruskan tidak pernah mengatakan bahwa akan mengafirmasi beribadah umat Ahmadiyah dan Syiah.
"Terlepas konteksnya bahwa ini benar atau salah, saya tidak pernah mengatakan itu," ujarnya.
Menurutnya, pandangan tersebut keliru dan perlu diluruskan kepada masyarakat karena kurang baik.
Sebagai Menteri Agama, Gus Yaqut akan mendudukkan persoalan tersebut pada prinsip-prinsip dasar yang dimiliki oleh setiap warga negara.
(Antara)
Baca Juga:Gus Yaqut Klarifikasi Pernyataannya Soal Lindungi Syiah dan Ahmadiyah