- Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap perempuan berinisial PA di sebuah hotel pada Jumat, 28 Agustus 2026.
- Polisi menyita total 1.226 butir pil ekstasi berbagai logo di rumah tersangka kawasan Kecamatan Tenayanraya.
- Tersangka mengaku mendapat barang dari PM yang kini berstatus DPO dan masih diburu polisi.
SuaraRiau.id - Seorang perempuan berinisial PA (27) diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru sebuah hotel di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh pada Jumat 28 Agustus 2026.
Bersama tersangka, petugas menyita sebanyak 1.226 butir pil ekstasi dari berbagai jenis logo. Saat pemeriksaan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di dalam kamar hotel.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba.
"Kami menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis pil ekstasi. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial PA dan menemukan barang bukti sebanyak 1.226 butir pil ekstasi," ujarnya, Rabu (2/9/2026).
Wanita muda tersebut mengaku menyimpan narkotika di rumahnya kawasan Jalan Melur Indah Ujung, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru.
Menurut Noki, dari hasil pemeriksaan sementara, PA diduga berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar. Polisi juga masih mendalami asal-usul ribuan pil ekstasi tersebut.
Di kediaman tersangka, ditemukan barang bukti 1.226 butir pil ekstasi berbagai merek, yang terdiri dari 896 butir pil ekstasi berlogo Heineken kuning, 330 butir pil ekstasi berlogo Superman pink.
PA mengaku memperoleh barang yang diduga narkotika itu dari seorang laki-laki berinisial PM, yang saat ini masih dalam pengejaran, dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk mencari keberadaan PM yang disebut oleh tersangka sebagai pihak yang memberikan narkotika tersebut. Kami akan terus melakukan pendalaman," tegas Noki.
Selain pil ekstasi, polisi turut mengamankan satu unit timbangan digital warna silver, satu unit handphone Vivo warna biru, satu tas biru, serta puluhan plastik klip bening.
Polresta memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap pemasok dan jaringan peredaran pil ekstasi tersebut di wilayah Pekanbaru.