- Dua kader PMII Riau diduga mengalami kekerasan di Mapolresta Pekanbaru yang kini sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
- Kasus tersebut melibatkan Bidang Propam Polda Riau untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota Polri.
- Polda Riau juga tengah mengumpulkan bukti terkait dugaan penganiayaan mahasiswa lainnya saat aksi unjuk rasa di Kecamatan Binawidya.
SuaraRiau.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap dua kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau yang terjadi di Mapolresta Pekanbaru masih berlanjut.
Tak hanya menyangkut dugaan tindak pidana, perkara ini juga menyeret aspek pelanggaran kode etik dan disiplin anggota Polri sehingga melibatkan Bidang Propam.
Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua menjelaskan saat ini terdapat dua laporan polisi (LP) yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Perkembangan kasus di Polresta Pekanbaru ada dua laporan polisi (LP). Untuk LP memang ada di Polda. Karena kejadiannya di mako Polresta, nanti kami akan berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Selasa (14/7/2026).
Menurut Hasyim, berdasarkan informasi yang diterimanya, Polresta Pekanbaru juga telah melakukan penanganan secara internal terhadap dugaan keterlibatan anggotanya.
"Kami dapat informasi dari pihak Polresta sudah ada yang menangani kasus ini. Mungkin dari pihak Polda akan melimpahkan perkara ini ke Propam sana," sebutnya.
Hasyim menjelaskan, keterlibatan Propam Polda diperlukan karena perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika dan disiplin anggota kepolisian.
"Karena ini berkaitan dengan etika dan disiplin. Yang terjadi adalah pelayanan tidak maksimal dan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan," terangnya.
Selain kasus dugaan kekerasan di lingkungan Mapolresta Pekanbaru, Polda Riau juga masih menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa di Kecamatan Binawidya.
Hasyim memastikan penyidik masih mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
"Perkembangan penyelidikan kasus yang ketiga di Kecamatan Binawidya, sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan serangkaian bukti-bukti," ujarnya.
Ia menegaskan penyidik akan bekerja secara profesional dan meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan.
"Perlahan kami tetap bekerja maksimal. Mohon support-nya. Bila sudah cukup bukti akan kami informasikan kepada masyarakat dan rekan-rekan," tutupnya.