- Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan karhutla di Pekanbaru pada tanggal 24 Agustus 2026.
- Jikalahari menilai Presiden Prabowo terlalu cepat mempercayai laporan bawahan tanpa memeriksa langsung kondisi di lapangan.
- Organisasi tersebut mendesak pemerintah menindak perusahaan terbakar serta melindungi warga Riau dari polusi asap.
Prabowo seharusnya memastikan warga yang terdampak polusi asap mendapat perlindungan dan layanan kesehatan, sekaligus memimpin langsung penegakan hukum terhadap korporasi pelaku karhutla.
Terlebih, Presiden kembali menegaskan sikap tegas terhadap korporasi dalam rapat penanganan karhutla hari ini.
"Presiden harus menjalankan janjinya menindak tegas pelaku kebakaran hutan dengan memimpin langsung dan tak hanya berhenti pada laporan di atas kertas. Presiden juga harus memastikan keselamatan dan kesehatan warga Riau yang terdampak asap," tutur Okto.
Lebih lanjut, Jikalahari mendesak Presiden Prabowo untuk memerintahkan Mendagri mengevaluasi kinerja Plt Gubernur Riau atas kelambanan dalam memastikan keselamatan warga korban asap.
Berikutnya, memerintahkan Menteri Kehutanan (Menhut) dan Kepala BPN untuk mengevaluasi izin konsesi yang terjadi karhutla serta perizinan yang ada di lahan gambut.
"Memerintahkan Kapolri segera menindak korporasi yang terjadi karhutla pada areal kerjannya baik pada 2026 maupun laporan Jikalahari pada 2025," tutup Okto.