Menunggu Vonis Abdul Wahid, Takbir Menggema di PN Pekanbaru

Aparat turut memeriksa sejumlah barang bawaan pengunjung yang hadir pengunjung yang akan masuk ke ruang sidang.

Eko Faizin
Kamis, 30 Juli 2026 | 11:19 WIB
Menunggu Vonis Abdul Wahid, Takbir Menggema di PN Pekanbaru
Sidang kasus dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (11/6/2026). [Suara.com/Rahmat Zikri]
Baca 10 detik
  • Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menunggu vonis kasus korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 30 Juli 2026.
  • Simpatisan memadati ruang sidang dengan melantunkan salawat dan takbir sementara kepolisian memperketat pengamanan pengunjung.
  • Penasihat hukum tetap berpegang pada pleidoi dan menolak seluruh dalil tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

SuaraRiau.id - Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid tengah menunggu pembacaan putusan (vonis) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang digelar, Kamis (30/7/2026).

Jelang vonis tersebut para simpatisan dan pendukung Abdul Wahid, termasuk emak-emak loyalis melantunkan solawat dan teriakan takbir menggema di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Melansir Riauonline--jaringan Suara.com, kepolisian melakukan pengamanan demi menjaga kekondusifan selama persidangan berlangsung.

Aparat turut memeriksa sejumlah barang bawaan pengunjung yang hadir pengunjung yang akan masuk ke ruang sidang.

Diketahui, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menunggu pembacaan vonis yang dikabarkan digelar hari ini, Kamis 30 Juli 2026, di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Saat sidang sebelumnya, Selasa (28/7/2026), Abdul Wahid hanya menyampaikan harapannya agar majelis hakim memberikan putusan yang berkeadilan.

"Hari ini sudah dibacakan duplik. Saya rasa tidak ada komentar. Komentar saya cuma satu, mohon doanya agar putusan di hari Kamis itu benar-benar adil untuk kita semua," katanya.

Tak hanya Wahid, semua pihak nampaknya ikut menanti putusan sidang yang berlangsung lebih dari empat bulan sejak dimulai pada Maret 2026 tersebut.

Sementara itu, dalam sidang pembacaan duplik, tim penasihat hukum Abdul Wahid menyatakan tetap berpegang pada seluruh argumentasi yang telah mereka sampaikan dalam nota pembelaan (pleidoi).

Tim advokat menolak seluruh dalil Jaksa Penuntut Umum. Menurut penasihat hukum, pembelaan yang telah disampaikan sebelumnya dinilai cukup untuk membantah dakwaan maupun tuntutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini