KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau

Eko Faizin
Senin, 27 Juli 2026 | 19:32 WIB
KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan
Plt Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto. [Dok Humas Pemprov Riau]
Baca 10 detik
  • KPK memeriksa Plt Gubernur Riau dan sejumlah saksi terkait kasus pemerasan Abdul Wahid pada Senin, 27 Juli 2026.
  • Pemeriksaan para saksi tersebut berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau.
  • KPK sebelumnya telah menetapkan Abdul Wahid serta beberapa pihak lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan.

SuaraRiau.id - KPK memeriksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (SFH) hingga mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau Bambang Suwarno (BS).

Mereka dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau yang menyeret Gubernur nonaktif Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau atas nama SFH selaku Wagub Riau, dan BS selaku Komisioner KPID Riau periode 2021-2025," katanya dikutip dari Antara, Senin (27/7/2026).

Selain mereka, Budi mengatakan KPK memanggil dua ajudan Gubernur Riau berinisial RF dan DI, sopir Gubernur Riau berinisial FR, serta anggota DPRD Riau berinisial SA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, legislator tersebut adalah Siti Aisyah.

Walaupun demikian, ketika dikonfirmasi apakah seluruh saksi memenuhi panggilan atau apa hasil pemeriksaan terhadap mereka, Budi belum memberikan jawaban.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPR Riau M Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025.

Pada 9 Maret 2026, KPK mengumumkan telah menetapkan ajudan Abdul Wahid bernama Marjani (MJN) sebagai tersangka kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini