- Plt Gubernur Riau mendesak pemerintah kabupaten dan kota menertibkan seluruh lokasi penambangan Galian C tidak berizin, Rabu 10 Juni 2026.
- Aktivitas penambangan liar menyebabkan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah serta merugikan keuangan daerah secara signifikan di wilayah Riau.
- Praktik penambangan ilegal memicu kerusakan infrastruktur jalan, pencemaran lingkungan, serta membahayakan keselamatan warga di sekitar lokasi pengerukan tanah.
SuaraRiau.id - Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk bergerak cepat menertibkan seluruh lokasi aktivitas penambangan Galian C yang beroperasi tanpa izin.
Pemprov Riau memberikan atensi khusus kepada Pemkot Pekanbaru, mengingat masih maraknya aktivitas pengerukan tanah yang tersebar di beberapa titik wilayah ibu kota provinsi tersebut.
SF Hariyanto menyebutkan, menjamurnya galian C tak berizin menjadi celah utama hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut dia, minimnya pengawasan membuat para pengusaha nakal bebas mengeruk kekayaan alam tanpa memberikan kontribusi finansial resmi terhadap kas daerah.
"Arah ke jalan menuju kantor Pak Wali Kota itu, terpantau banyak sekali aktivitas Galian C. Saya minta tolong coba didata dengan teliti, mana saja yang tidak mengantongi izin resmi. Karena sangat disayangkan jika potensi itu menguap begitu saja dan tidak masuk dalam daftar tempat yang seharusnya menyumbang Pendapatan Asli Daerah," kata SF Hariyanto, Rabu (10/6/2026).
Plt Gubri mengungkapkan, pembiaran terhadap aktivitas penambangan liar ini tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga memicu dampak berantai berupa kerusakan alam dan hancurnya infrastruktur publik.
Pemprov Riau juga menyoroti penurunan kualitas lingkungan di sekitar lokasi pengerukan yang kini kondisinya kian memprihatinkan dan dikeluhkan oleh masyarakat sekitar.
SF Hariyanto lantas menyinggung aktivitas pengerukannya meninggalkan lubang-lubang besar yang terbengkalai begitu saja.
"Belum lagi air sumur masyarakat sekitar menjadi tercemar akibat dampak limbah galian. Selain itu, aset jalan kita jadinya cepat rusak karena dilewati truk muatan berat, kondisi lingkungan berdebu, dan pastinya situasi ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan," sebutnya.
SF Hariyanto meminta Wali Kota Pekanbaru untuk segera menurunkan tim teknis ke lapangan guna melakukan pendataan menyeluruh terhadap lokasi Galian C.
Pemkot Pekanbaru juga diminta mendorong para pengusaha lokal agar segera melegalkan usahanya, sehingga sektor pertambangan rakyat ini bisa dikelola secara berkelanjutan.