Kabar Kapolsek di Rokan Hulu Dicopot Imbas Terima Setoran dari Pelaku Narkoba

"Saya cek dulu," ujar Pandra singkat.

Eko Faizin
Minggu, 05 April 2026 | 14:16 WIB
Kabar Kapolsek di Rokan Hulu Dicopot Imbas Terima Setoran dari Pelaku Narkoba
Ilustrasi mobil patroli polisi. [Dok Polres Siak]
Baca 10 detik
  • Kapolsek Kunto Darussalam dikabarkan dicopot terkait kasus narkotika.
  • AKP JT disebut menerima menerima setoran dari pelaku peredaran narkoba.
  • Meski demikian, Polda Riau memilih berhati-hati dalam memberikan pernyataan.

SuaraRiau.id - Kapolsek Kunto Darussalam, Rokan Hulu (Rohul), AKP JT dikabarkan dicopot lantaran diduga terlibat penyalahgunaan wewenang jabatan serta menerima setoran dari pelaku narkotika.

Berdasarkan informasi, dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan praktik ilegal yang melibatkan jaringan narkoba di wilayah hukumnya.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, memilih berhati-hati dalam memberikan pernyataan.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap informasi yang beredar.

"Saya cek dulu," ujar Pandra singkat.

Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, juga berusaha konformasi ke Kabid Propam Polda Riau, Harissandi. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Kasus yang menyeret AKP JT ini memiliki kemiripan dengan peristiwa penangkapan anggota Polda Riau berinisial Brigadir AZ oleh Polresta Pekanbaru terkait penyalahgunaan narkoba.

AKP JT sendiri diketahui pernah menduduki jabatan strategis di internal Polda Riau, yakni sebagai Kaur Kuatwas Subbag Dumasanwas Itwas.

Posisi perwira polisi tersebut berkaitan dengan fungsi pengawasan internal, sehingga dugaan pelanggaran yang menjeratnya kini dinilai cukup ironis.

Sementara itu, Wakapolda Riau, Hengki Haryadi, sebelumnya telah menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas narkoba, termasuk jika melibatkan anggota kepolisian sendiri.

"Kami tegas, baik ke luar maupun ke dalam. Tidak ada toleransi. Jika anggota terlibat narkoba, tidak ada lagi hukuman disiplin, langsung kode etik, dengan risiko pemecatan dan proses pidana," tegasnya.

Komitmen tersebut bukan tanpa bukti. Sebelumnya, Polda Riau telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 18 personel yang terbukti terlibat dalam kasus narkotika.

Riau sendiri memang dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba. Letaknya yang strategis menjadikan wilayah ini sebagai jalur masuk narkotika dari luar negeri, khususnya melalui jalur laut.

Berdasarkan data dan hasil pemeriksaan aparat, sebagian besar narkotika masuk melalui kawasan pesisir seperti Rokan Hilir, Bengkalis, Dumai, Kepulauan Meranti hingga Indragiri Hilir.

Kondisi geografis tersebut kerap dimanfaatkan oleh jaringan internasional untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini