Abdul Wahid Dipindah ke Rutan Sialang Bungkuk, Tim Hukum Siap Hadapi Sidang

Setelah dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk, suasana sempat diwarnai kedatangan sejumlah pendukung.

Eko Faizin
Rabu, 11 Maret 2026 | 12:15 WIB
Abdul Wahid Dipindah ke Rutan Sialang Bungkuk, Tim Hukum Siap Hadapi Sidang
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid dikerumuni para pendukung. [Suara.com/Rahmat Zikri]
Baca 10 detik
  • Abdul Wahid dipindah ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Rabu (11/3/2026).
  • Kedatangan Gubernur Riau nonaktif ini disambut pendukung dan tabuhan kompang.
  • Tim kuasa hukum Abdul Wahid menyatakan sangat siap untuk menghadapi sidang.

SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan penahanan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid ke Rutan Kelas I Pekanbaru Sialang Bungkuk, Rabu (11/3/2026).

Kedatangannya di rumah tahanan tersebut bahkan disambut sejumlah pendukung dengan tabuhan kompang.

Sebelumnya, Abdul Wahid tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II bersama dua tersangka lain dalam perkara yang sama, yakni M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.

Ketiganya tiba dengan pengawalan ketat aparat gabungan dari TNI, Polri, dan petugas kejaksaan.

Saat keluar dari area bandara, Abdul Wahid tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. Ia juga terlihat memakai masker hitam dan topi hitam sambil berjalan di bawah pengawalan petugas menuju kendaraan tahanan.

Setelah dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk, suasana sempat diwarnai kedatangan sejumlah pendukung.

Beberapa ibu-ibu tampak menabuh rebana dengan iringan kompang sebagai bentuk dukungan. Sementara itu, sebagian pendukung terdengar meneriakkan dukungan kepada Abdul Wahid.

Juru Bicara Gerakan Keadilan untuk Wahid, Rinaldi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Abdul Wahid dalam menghadapi proses persidangan.

"Kami menyatakan sangat siap untuk menghadapi sidang," ujar Rinaldi kepada wartawan.

Ia juga mengklaim pihaknya telah menemukan sejumlah bukti baru yang diyakini dapat menguatkan pembelaan dalam persidangan nanti.

"Kami telah menemukan hal-hal baru yang nantinya dapat dijadikan senjata pamungkas di persidangan untuk menunjukkan bahwa Abdul Wahid tidak bersalah," ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan tanggapan terkait pemindahan Abdul Wahid ke Rutan Sialang Bungkuk saat dikonfirmasi awak media.

"Penahanan atas Terdakwa Abdul Wahid (Gubernur Riau Nonaktif) dan M Arif Setiawan (Kadis PUPR Provinsi Riau) dilakukan di Rutan Pekanbaru. Sedangkan Terdakwa Dani M Nur Salam (Tenaga Ahli Gubernur Riau) penahanannya di Lapas Pekanbaru," ungkapnya.

Budi menjelaskan, pemindahan penahanan para terdakwa ini untuk mempersiapkan persidangan nantinya.

"Saat ini Tim JPU KPK masih menunggu penetapan hari sidang atas perkara dimaksud," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini