Pakai Rompi KPK, Abdul Wahid Akhirnya Kembali ke Pekanbaru

Abdul Wahid terlihat berjalan paling depan dengan mengenakan topi serta masker hitam saat melintas di pintu kedatangan.

Eko Faizin
Rabu, 11 Maret 2026 | 11:39 WIB
Pakai Rompi KPK, Abdul Wahid Akhirnya Kembali ke Pekanbaru
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid (rompi oranye) tiba di Pekanbaru, Rabu (11/3/2026). [Suara.com/Rahmat Zikri]
Baca 10 detik
  • Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid akhirnya tiba di Bandara Pekanbaru, Rabu (11/3/2026).
  • Abdul Wahid bersama 2 orang lainnya sebelumnya ditahan KPK terkait kasus dugaan pemerasan.
  • Tiga tersangka dugaan pemerasan proyek di Dinas PUPR Riau itu terlihat memakai rompi oranye.

SuaraRiau.id - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid akhirnya tiba di Kota Pekanbaru, Rabu (11/3/2026) pagi setelah beberapa waktu menjalani penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Suara.com, Abdul Wahid tiba bersama dua tersangka kasus dugaan pemerasan lainnya yakni M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.

Ketiganya tiba Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 172 dari Cengkareng sekitar pukul 09.25 WIB.

Saat keluar dari bandara, tiga tersangka  dugaan korupsi pemerasan proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau itu terlihat menggunakan rompi oranye.

Abdul Wahid terlihat berjalan paling depan dengan mengenakan topi serta masker hitam saat melintas di pintu kedatangan.

Setibanya di luar bandara, para tersangka langsung digiring menuju mobil tahanan milik jaksa untuk selanjutnya dibawa Rutan Sialang Bungkuk.

Sejak pagi hari, suasana di sekitar bandara sudah dipenuhi aparat keamanan. Sejumlah personel kepolisian dan jaksa terlihat bersiaga guna mengamankan kedatangan para tersangka.

Selain aparat, beberapa kerabat dan orang dekat Abdul Wahid juga terlihat berada di sekitar lokasi untuk menunggu kedatangannya.

Kasus yang menjerat Abdul Wahid bersama dua tersangka lainnya berkaitan dengan dugaan korupsi pemerasan terkait anggaran proyek di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

Sebelumnya, KPK menyatakan proses penyidikan terhadap ketiga tersangka telah rampung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan penyidik telah menyerahkan para tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Penyidik telah menyelesaikan proses Tahap II dengan menyerahkan barang bukti dan tiga tersangka kepada tim Jaksa Penuntut Umum," ujarnya.

Selanjutnya, tim JPU KPK akan melimpahkan berkas perkara Abdul Wahid, M Arief Setiawan, dan Dani M Nursalam ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Saat ini, jaksa masih menunggu penetapan jadwal sidang dari pengadilan. Persidangan tersebut diharapkan dapat mengungkap berbagai fakta terkait dugaan korupsi pemerasan proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

Kontributor : Rahmat Zikri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini