- Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menanggapi penggeledahan KPK.
- SF Hariyanto menyatakan menghormati dan mendukung langkah KPK.
- Saat penggeledahan, KPK menemukan sejumlah uang dan dokumen.
SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Wakil Gubernur Riau yang kini menjabat Plt Gubernur SF Hariyanto pada Senin (15/12/2025).
Terkait penggeledahan tersebut, SF Hariyanto mengaku menghormati dan mendukung proses hukum usai rumah dinasnya digeledah KPK.
"Kami mewakili Pemrpov Riau tentu menghormati dan mendukung langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua," katanya, Selasa (16/12/2025).
SF Hariyanto mengatakan hal itu sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan "good and clean governance".
Diketahui, dalam penggeledahan itu, tim KPK menyita sejumlah uang rupiah dan uang asing dengan beberapa dokumen.
Terkait informasi Juru Bicara KPK soal diamankannya sejumlah uang dan dokumen di kediamannya, Hariyanto mengatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Menurut dia, hal itu tidak ada hubungan dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan beberapa tersangka lainnya.
SF Hariyanto menyerahkan proses tersebut kepada KPK dan bersedia membantu setiap prosesnya. Menurutnya, jika tak ada berbuat juga tak ada yang perlu dikhawatirkan.
"Insya Alllah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi diawasi KPK. Kita malah harus mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah, biar tidak terulang lagi," paparnya.
Sebelumnya, pemeriksaan rumah Plt Gubernur Riau di Jalan Sisingamangaraja Kota Pekanbaru itu terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid.
Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau sejak awal November lalu.
KPK segera periksa SF Hariyanto
KPK segera memeriksa SF Hariyanto (SFH) pasca penggeledahan rumah pribadi dan rumah dinas Wakil Gubernur Riau itu pada Senin 15 Desember 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan akan memanggil Plt Gubernur Riau tersebut terkait temuan-temuan saat penggeledahan.
"Tentu penyidik akan mengonfirmasi temuan-temuannya kepada para pihak terkait, baik nanti kepada para tersangka ataupun kepada pemiliknya," ujarnya kepada media, Selasa (16/12/2025).