Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Digeledah KPK

Rumah SF Hariyanto digeledah terkait penyidikan kasus yang melibatkan mantan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).

Eko Faizin
Senin, 15 Desember 2025 | 15:08 WIB
Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Digeledah KPK
Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Digeledah KPK [Suara.com/Rahmat Zikri]
Baca 10 detik
  • Rumah dinas Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto digeledah KPK.
  • Penggeledahan itu terkait kasus OTT Gubernur Abdul Wahid.
  • Namun, KPK belum merinci secara detail kepada publik.

SuaraRiau.id - Rumah dinas dari Wakil Gubernur Riau yang kini menjadi Plt Gubernur SF Hariyanto (SFH) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/12/2025).

Penggeledahan lembaga antirasuah tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta.

"Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH selaku Plt Gubernur Riau," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (15/12/2025).

Budi menyampaikan bahwa rumah SF Hariyanto digeledah terkait penyidikan kasus yang melibatkan mantan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).

"Penggeledahan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu," jelasnya.

 Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M Arief Setiawan (MAS) serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini