Rumah SF Hariyanto Digeledah, KPK Sita Dolar Singapura dan Dokumen

Penyitaan tersebut terkait pemerasan di Dinas PUPRPKPP Riau.

Eko Faizin
Selasa, 16 Desember 2025 | 06:36 WIB
Rumah SF Hariyanto Digeledah, KPK Sita Dolar Singapura dan Dokumen
Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto. [Dok Mediacenter Riau]
Baca 10 detik
  • Rumah Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto digeledah KPK.
  • Lembaga antirasuah itu menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi.
  • KPK menyita sejumlah dokumen dan uang asing dolar Singapura.

SuaraRiau.id - Sejumlah dokumen hingga uang sita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas dari Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto (SFH).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyitaan tersebut terkait pemerasan di Dinas PUPRPKPP Riau yang menyeret mantan Gubernur Riau Abdul Wahid.

"Penyidik mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara, yaitu dugaan tindak pemerasan terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPRPKPP Riau," katanya dikutip dari Antara, Senin (15/12/2025).

Budi mengatakan uang yang disita dari SF Hariyanto diambil dari rumah pribadi SF Hariyanto yang kini menjabat Plt Gubernur Riau tersebut.

"Penyidik juga mengamankan sejumlah uang dari rumah pribadi milik Wakil Gubernur Riau atau yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur ya, yakni sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," terangnya.

Budi mengatakan mata uang asing tersebut berupa dolar Singapura. Namun, KPK belum dapat mengungkapkan jumlah uang yang disita tersebut karena masih dilakukan penghitungan.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini