Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur

Menurut Rudy, mutasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal terkait kaburnya ISD.

Eko Faizin
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:23 WIB
Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur
Ilustrasi narapidana kabur. [ChatGPT]
Baca 10 detik
  • Kanwil Ditjenpas Riau mencopot Kalapas Pekanbaru Yuniarto pada Jumat 7 Agustus 2026 akibat pelarian narapidana narkoba.
  • Pencarian narapidana narkoba yang kabur telah diperluas ke berbagai daerah termasuk Jakarta dan Bali bersama kepolisian.
  • Tiga petugas pengawal narapidana yang kabur tersebut kini sedang menunggu keputusan pemberian sanksi berat dari pusat.

SuaraRiau.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, resmi dicopot dari jabatannya.

Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi menyatakan mutasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal terkait kaburnya ISD, narapidana kasus narkoba beberapa waktu lalu.

"Benar, beliau saat ini bertugas di Sulawesi Barat. Posisi Kalapas Pekanbaru kini diisi oleh Eko Ari Wibowo yang sebelumnya juga bertugas di wilayah yang sama," ujar Rudy, Jumat (7/8/2026).

Keberadaan narapidana kasus narkotika yang kabur akibat kelalaian petugas Lapas Gobah Pekanbaru masih menjadi misteri.

Menurut Rudy, mutasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal terkait kaburnya ISD.

Dia mengungkapkan, hasil evaluasi telah disampaikan ke Ditjenpas sebagai bahan pertimbangan di tingkat pusat.

"Seluruh hasil pemeriksaan sudah kami kirimkan. Keputusan terkait jabatan Kalapas sepenuhnya menjadi kewenangan Ditjenpas," jelas Rudy.

Tak hanya posisi Kepala Lapas, rotasi juga terjadi pada jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Febri Sadam digantikan oleh Vezanol Kosuma sebagai bagian dari langkah evaluasi internal.

Sementara itu, tiga petugas pemasyarakatan yang bertugas mengawal ISD saat insiden pelarian masih menunggu keputusan sanksi disiplin.

Kanwil Ditjenpas Riau telah merekomendasikan agar ketiganya dijatuhi sanksi berat.

"Kami sudah mengusulkan sanksi berat terhadap tiga petugas tersebut. Namun keputusan akhirnya tetap berada di pusat," ucap Rudy.

Ia menambahkan, pimpinan satuan kerja memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengawasan dan kinerja jajaran di bawahnya.

"Ini merupakan risiko jabatan. Pimpinan tentu bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anggotanya," tegas Rudy.

Diketahui, hingga Jumat (7/8/2026), napi narkoba kabur tersebut belum ditemukan meski upaya perburuan terus dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini