- Kanwil Ditjenpas Riau mencopot Kalapas Pekanbaru Yuniarto pada Jumat 7 Agustus 2026 akibat pelarian narapidana narkoba.
- Pencarian narapidana narkoba yang kabur telah diperluas ke berbagai daerah termasuk Jakarta dan Bali bersama kepolisian.
- Tiga petugas pengawal narapidana yang kabur tersebut kini sedang menunggu keputusan pemberian sanksi berat dari pusat.
SuaraRiau.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, resmi dicopot dari jabatannya.
Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi menyatakan mutasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal terkait kaburnya ISD, narapidana kasus narkoba beberapa waktu lalu.
"Benar, beliau saat ini bertugas di Sulawesi Barat. Posisi Kalapas Pekanbaru kini diisi oleh Eko Ari Wibowo yang sebelumnya juga bertugas di wilayah yang sama," ujar Rudy, Jumat (7/8/2026).
Keberadaan narapidana kasus narkotika yang kabur akibat kelalaian petugas Lapas Gobah Pekanbaru masih menjadi misteri.
Menurut Rudy, mutasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal terkait kaburnya ISD.
Dia mengungkapkan, hasil evaluasi telah disampaikan ke Ditjenpas sebagai bahan pertimbangan di tingkat pusat.
"Seluruh hasil pemeriksaan sudah kami kirimkan. Keputusan terkait jabatan Kalapas sepenuhnya menjadi kewenangan Ditjenpas," jelas Rudy.
Tak hanya posisi Kepala Lapas, rotasi juga terjadi pada jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
Febri Sadam digantikan oleh Vezanol Kosuma sebagai bagian dari langkah evaluasi internal.
Sementara itu, tiga petugas pemasyarakatan yang bertugas mengawal ISD saat insiden pelarian masih menunggu keputusan sanksi disiplin.
Kanwil Ditjenpas Riau telah merekomendasikan agar ketiganya dijatuhi sanksi berat.
"Kami sudah mengusulkan sanksi berat terhadap tiga petugas tersebut. Namun keputusan akhirnya tetap berada di pusat," ucap Rudy.
Ia menambahkan, pimpinan satuan kerja memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengawasan dan kinerja jajaran di bawahnya.
"Ini merupakan risiko jabatan. Pimpinan tentu bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anggotanya," tegas Rudy.
Diketahui, hingga Jumat (7/8/2026), napi narkoba kabur tersebut belum ditemukan meski upaya perburuan terus dilakukan.