Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba

Melalui pemberhentian tersebut, Kapolres kembali menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme dan integritas.

Eko Faizin
Kamis, 20 November 2025 | 14:57 WIB
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
Anggota polisi di Indragiri Hulu Riau dipecat usai terbukti memakai sabu. [Dok Polres Indragiri Hulu]
Baca 10 detik
  • Anggota polisi di Indragiri Hulu Riau diberhentikan secara tidak hormat.
  • Pemecatan tersebut buntut oknum polisi ini menggunakan narkoba.
  • Upacara pemberhentian ditandai penyilangan foto sebagai simbol pemecatan.

SuaraRiau.id - Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar resmi memecat anggotanya bernama Bripka HRP, Kamis (20/11/ 2025) pagi.

AKBP Fahrian menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bentuk konsistensi Kapolres untuk membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng kepolisian.

"Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Ini komitmen pimpinan dan institusi," ucapnya dalam keterangan yang diterima Suara.com, Kamis (20/11/2025).

Oknum polisi tersebut dinyatakan melanggar Pasal 13 Ayat 1 Huruf (A) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 13 Huruf E Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Fahrian menyatakan, Bripka HRP disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) setelah terbukti positif memakai narkoba jenis sabu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/14/IV/2025/Propam pada 21 April 2025.

Melalui pemberhentian tersebut, Kapolres kembali menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme dan integritas.

AKBP Fahrian memastikan bahwa Polri harus menjadi contoh dalam memerangi narkoba bukan justru terlibat di dalamnya.

Diketahui, upacara PTDH berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Inhu di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sekip Hulu, Rengat.

Prosesi yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, berlangsung khidmat dan penuh keharuan saat satu personel resmi diberhentikan karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dalam upacara tersebut turut hadir Wakapolres Inhu Kompol Manapar Situmeang, para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira, Bhayangkari hingga personel yang membentuk barisan lengkap dari berbagai pleton.

Susunan acara berlangsung sesuai protokol, mulai dari laporan komandan upacara, pembacaan keputusan Kapolda Riau, hingga momen penyilangan foto sebagai simbol pemecatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini