- Puluhan orang menjadi korban dugaan keracunan di Indragiri Hulu
- Mereka sebelumnya mengonsumsi makanan di Festival Literasi 2025
- Pemkab setempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa
SuaraRiau.id - Puluhan orang di Indragiri Hulu (Inhu) menjadi korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan di acara Festival Literasi 2025.
Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto menetapkan insiden tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Dia memastikan seluruh biaya pengobatan para korban akan ditanggung penuh oleh Pemkab.
Penegasan jaminan biaya ini disampaikan Bupati Ade saat melakukan kunjungan langsung ke RSUD Indrasari Rengat.
"Kami mohon maaf, semua ini tentu tidak kita inginkan. Kita doakan agar seluruh pasien segera pulih,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Keputusan penetapan status KLB diambil Pemkab Inhu setelah melihat jumlah korban yang terus bertambah dan gejala klinis yang seragam. Mayoritas pasien mengeluhkan gejala diare, muntah, dan demam.
Menurut Ade, melalui penetapan status ini, seluruh pembiayaan perawatan medis bagi pasien keracunan akan otomatis ditanggung oleh pemerintah daerah (pemda).
"Ini sudah kami tetapkan sebagai KLB dan pembiayaan para pasien akan ditanggung pemerintah daerah," tegasnya.
Di samping jaminan biaya, Ade juga melayangkan imbauan tegas kepada seluruh Rumah Sakit agar tidak kaku dalam menerapkan prosedur saat menghadapi kondisi darurat seperti ini.
Bupati jenguk pasien
Bupati pun menjenguk satu per satu pasien, mulai dari anak-anak hingga dewasa, yang masih menjalani perawatan intensif.
Kunjungan ini sekaligus menjadi bentuk empati dan dukungan moral bagi para korban dan keluarganya.
Ia menekankan bahwa fungsi utama rumah sakit adalah mengutamakan pelayanan kesehatan. Hal ini menjadi respons cepat atas kendala yang mungkin sempat dialami oleh pasien ketika awal kedatangan.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Inhu, Sandra menyatakan bahwa penetapan KLB didasari oleh temuan awal penyelidikan epidemiologi (PE).
"Hasil PE awal ditemukan 31 kasus dengan keluhan yang sama, yaitu diare, mual, dan muntah, setelah mengkonsumsi makanan di acara Festival Literasi," jelasnya.
Jumlah dan kondisi pasien ini, sambungnya, telah memenuhi kriteria KLB keracunan pangan sesuai dengan Permenkes nomor 2 tahun 2013.