Operasi Zebra Riau 2025 Dimulai, Berikut Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi

Irjen Herry menetapkan 7 sasaran pelanggaran lalulintas yang akan menjadi prioritas penindakan selama Operasi Zebra.

Eko Faizin
Senin, 17 November 2025 | 10:47 WIB
Operasi Zebra Riau 2025 Dimulai, Berikut Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi
Ilustrasi Operasi Zebra 2025. [Antara]
Baca 10 detik
  • Polda Riau menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025.
  • Operasi ini digelar mulai 17 hingga 30 November mendatang.
  • Polisi menyasar sejumlah pelanggaran para pengendara.

SuaraRiau.id - Direktorat Lalulintas Polda Riau dan jajaran menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 selama 14 hari ke depan dimulai Senin (17/11/2025) hingga hingga 30 November 2025 mendatang.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyatakan sebanyak 967 personel diterjunkan yang terdiri dari 122 personel Polda dan 846 personel dari Polres jajaran.

"Tahun ini, Operasi Zebra mengusung tema terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Nyaman Menjelang Operasi Lilin 2025," kata Kapolda saat membuka Apel Gelar Pasukan, Senin (17/11/2025).

Irjen Herry menetapkan 7 sasaran pelanggaran lalulintas yang akan menjadi prioritas penindakan selama Operasi Zebra, berkendara melawan arus, melebihi batas kecepatan dan tidak memakai helm SNI.

"Selanjutnya, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur dan berboncengan lebih dari satu orang serta mengemudi dalam pengaruh alkohol," ungkapnya.

Kapolda Herry menjelaskan jika Operasi Zebra 2025 turut diwarnai dengan program Green Policing Care, sebuah pendekatan kepolisian ramah lingkungan.

Menurutnya, melalui penanaman pohon bersama pelajar SMK dan edukasi peduli lingkungan, Polda Riau ingin mendorong kesadaran bahwa keselamatan jalan dan kelestarian alam berjalan seiring.

"Lingkungan yang tertata mendukung jalan yang aman. Keselamatan dan kelestarian saling berkaitan," jelas Kapolda.

Herry juga menegaskan bahwa Operasi Zebra 2025 bukan sekadar upaya penegakan hukum, tetapi juga mendorong edukasi keselamatan kepada masyarakat.

Dia menyampaikan sepanjang 2024, Riau mencatat 2.131 kasus kecelakaan, dengan 446 korban meninggal dunia, 890 luka berat, dan 2.098 luka ringan, serta kerugian material mencapai Rp899,8 miliar.

"Setiap hari jalan raya digunakan jutaan orang, tetapi justru di ruang itulah banyak nyawa melayang. Faktor manusia masih menjadi penyebab utama," tegas Herry.

Ia meminta masyarakat dan media terus menyebarkan narasi keselamatan di seluruh lapisan, mulai dari keluarga hingga komunitas.

Kapolda Herry mengajak pun masyarakat untuk disiplin berlalulintas, mulai dari memakai helm SNI, mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan handphone saat berkendara, hingga memastikan anak-anak tidak mengemudi sebelum cukup umur. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini