Anggota LSM di Riau Peras Bos Sawit Rp150 Juta, Modus Menakuti lewat Pemberitaan

Menurutnya, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Riau.

Eko Faizin
Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:21 WIB
Anggota LSM di Riau Peras Bos Sawit Rp150 Juta, Modus Menakuti lewat Pemberitaan
Ilustrasi - Anggota LSM di Riau Peras Bos Sawit Rp150 Juta, Modus Menakuti lewat Pemberitaan [Unslash]
Baca 10 detik
  • Anggota LSM di Riau ditangkap terkait kasus pemerasan
  • Oknum tersebut memeras Rp150 juta dari pengusaha sawit
  • Modus pelaku menakut-nakuti lewat pemberitaan di media

SuaraRiau.id - Seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Riau dibekuk polisi terkait kasus pemerasan pengusaha perkebunan sawit.

Dari informasi yang didapat, pelaku berinisial JS diduga melakukan pemerasan sebanyak Rp150 juta dengan uang pecahan Rp50.000, di Hotel Furaya Pekanbaru, Senin (14/10/2025) malam.

Wadirkrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi menyampaikan pihaknya menangkap anggota LSM itu menyusul laporan dari warga terkait dugaan pemerasan terhadap bos sawit.

"Benar, Senin malam kemarin petugas gabungan Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) dan Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau telah mengamankan seorang oknum LSM berinisial JS atas dugaan terlibat kasus pemerasan," ujar Sunhot dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Riau.

JS diduga meminta sejumlah uang kepada korban, jika tidak diberi, korban akan terus diberitakan hingga dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas dugaan melakukan perusakan lingkungan.

"Modusnya, yang bersangkutan melakukan pemerasan dengan kedok sebagai LSM untuk menakut-nakuti korban," jelas AKBP Sunhot.

Karena risih dengan perilaku oknum LSM tersebut, korban akhirnya mau bernegosiasi dan menuruti kemauan oknum tersebut.

Awalnya, pelaku meminta panjar uang Rp250 juta kepada korban, yang katanya akan digunakan untuk menyetop pemberitaan di media.

Saat itu korban hanya sanggup memberi Rp150 juta, uang tersebut kemudian diterima oleh JS.

Korban yang merasa tertekan dengan perilaku JS lalu melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian, yang kemudian langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penangkapan terhadap oknum LSM tersebut.

"Saudara JS kita amankan setelah menerima uang sebesar Rp150 juta dari korban. BB uang kita dapatkan dari dalam tas yang dibawa JS," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oknum LSM berinisial JS dan barang bukti diamankan ke Mapolda Riau.

Lebih lanjut, AKBP Sunhot menyampaikan kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

"Sementara ini masih dalam proses pemeriksaan, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini