Jaksa Agung ST Burhanuddin Tunjuk Sutikno Jadi Kepala Kejati Riau

Jabatan Kepala Kejati Riau kosong setelah Akmal Abbas memasuki masa purna tugas.

Eko Faizin
Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:56 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tunjuk Sutikno Jadi Kepala Kejati Riau
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tunjuk Sutikno Jadi Kepala Kejati Riau [Instagram stburhanuddin_]
Baca 10 detik
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Sutikno jadi Kepala Kejati Riau
  • Penunjukkan menyusul Kepala Kejati sebelum masuk masa pensiun
  • Tak hanya Sutikno, pejabat lain di Kejati Riau mengalami pergantian

SuaraRiau.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025.

Selain Sutikno, mutasi menyasar berbagai level jabatan, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakil Kajati, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), hingga para koordinator dan kepala seksi.

Diketahui, jabatan Kepala Kejati Riau kosong setelah Akmal Abbas memasuki masa purna tugas. Kini diamanahkan kepada Sutikno, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung.

"Sutikno merupakan sosok jaksa senior dengan pengalaman panjang dalam penanganan kasus korupsi skala besar. Kita harap, dengan hadirnya beliau di Riau, penegakan hukum bisa semakin tegas namun tetap humanis," ujar Sapta Putra, Asisten Intelijen Kejati Riau, Selasa, 14 Oktober 2025.

Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Penunjukan Sutikno dinilai menjadi langkah untuk memperkuat peran kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di daerah.

Tak hanya Kepala Kejati Riau, posisi Wakil Kepala Kejati Riau juga mengalami pergantian. Dedie Tri Hariyadi, yang sebelumnya menjabat Wakajati Riau, kini dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jampidsus Kejagung.

Posisi Dedie digantikan oleh Edi Handojo, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Gorontalo. Pergantian ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkaya pengalaman pejabat dengan lintas penugasan di berbagai daerah.

Perubahan juga menyentuh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai kabupaten/kota di Riau.

Dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025, beberapa nama pejabat mengalami mutasi dan promosi, baik ke wilayah lain maupun ke jenjang yang lebih tinggi.

"Perpindahan para Kajari ini adalah bagian dari penyegaran organisasi serta bentuk kepercayaan pimpinan terhadap kapasitas masing-masing pejabat," terang Sapta.

Dia menyampaikan mutasi dan promosi tersebut bukan semata-mata pergeseran jabatan, tapi juga bagian dari regenerasi dan penguatan organisasi.

"Kami mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat baru, semoga bisa memberikan pelayanan hukum yang terbaik," tegas Sapta.

Berikut daftar pejabat Kejari di Riau yang mengalami pergantian:

1. Winro Tumpal Halomoan Haro, Kajari Indragiri Hulu (Inhu), dipindah menjadi Kajari Lamongan. Posisi Winro digantikan oleh Ratih Andrawina Suminar, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Banten.

2. Nova Fuspitasari, Kajari Indragiri Hilir (Inhil), kini menjabat sebagai Kajari Ciamis. Penggantinya di Inhil adalah Sugito, mantan Kajari Gunung Mas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini