Profil Akmal Abbas, Putra Kuansing Kini Jabat Kepala Kejati Riau

Kajati Riau yang baru ini ternyata merupakan putra Riau kelahiran Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Eko Faizin
Rabu, 01 November 2023 | 17:45 WIB
Profil Akmal Abbas, Putra Kuansing Kini Jabat Kepala Kejati Riau
Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas. [Ist]

SuaraRiau.id - Akmal Abbas resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (31/10/2023).

Akmal Abbas menggantikan Kajati Riau sebelumnya yang dijabat Supardi. Pejabat tinggi korps Adhiyaksa ini ternyata bukan orang asing di Riau.

Kajati Riau yang baru ini ternyata merupakan putra Riau kelahiran Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Akmal Abbas pernah menjabat sebagai Wakil Kajati Riau. Sebelum itu, ia juga pernah dipercaya sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejati Riau.

Kemudian, dia juga sempat mengemban amanah sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kejati Riau.

Sewaktu masih muda, Akmal Abbas bertugas sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Dumai.

Akmal Abbas termasuk jaksa yang punya karir cemerlang. Dia juga pernah menduduki jabatan Wakil Kajati Kalimantan Timur dan Kepala Kejari di Aceh serta bertugas di Papua.

Akmal sebelumnya juga sempat bertugas di Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, Akmal Abbas resmi menjabat sebagai Kajari Riau. Ia dilantik langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta pada Selasa (31/10/2023).

ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Jaksa Agung menyatakan jika hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.

Burhanuddin juga menyampaikan, pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi.

"Kebijakan pengisian personel dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini