Profil Akmal Abbas, Putra Kuansing Kini Jabat Kepala Kejati Riau

Kajati Riau yang baru ini ternyata merupakan putra Riau kelahiran Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Eko Faizin
Rabu, 01 November 2023 | 17:45 WIB
Profil Akmal Abbas, Putra Kuansing Kini Jabat Kepala Kejati Riau
Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas. [Ist]

SuaraRiau.id - Akmal Abbas resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (31/10/2023).

Akmal Abbas menggantikan Kajati Riau sebelumnya yang dijabat Supardi. Pejabat tinggi korps Adhiyaksa ini ternyata bukan orang asing di Riau.

Kajati Riau yang baru ini ternyata merupakan putra Riau kelahiran Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Akmal Abbas pernah menjabat sebagai Wakil Kajati Riau. Sebelum itu, ia juga pernah dipercaya sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejati Riau.

Kemudian, dia juga sempat mengemban amanah sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kejati Riau.

Sewaktu masih muda, Akmal Abbas bertugas sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Dumai.

Akmal Abbas termasuk jaksa yang punya karir cemerlang. Dia juga pernah menduduki jabatan Wakil Kajati Kalimantan Timur dan Kepala Kejari di Aceh serta bertugas di Papua.

Akmal sebelumnya juga sempat bertugas di Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, Akmal Abbas resmi menjabat sebagai Kajari Riau. Ia dilantik langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta pada Selasa (31/10/2023).

ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Jaksa Agung menyatakan jika hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.

Burhanuddin juga menyampaikan, pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi.

"Kebijakan pengisian personel dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini