SuaraRiau.id - Akmal Abbas resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (31/10/2023).
Akmal Abbas menggantikan Kajati Riau sebelumnya yang dijabat Supardi. Pejabat tinggi korps Adhiyaksa ini ternyata bukan orang asing di Riau.
Kajati Riau yang baru ini ternyata merupakan putra Riau kelahiran Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Akmal Abbas pernah menjabat sebagai Wakil Kajati Riau. Sebelum itu, ia juga pernah dipercaya sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejati Riau.
Kemudian, dia juga sempat mengemban amanah sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kejati Riau.
Sewaktu masih muda, Akmal Abbas bertugas sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Dumai.
Akmal Abbas termasuk jaksa yang punya karir cemerlang. Dia juga pernah menduduki jabatan Wakil Kajati Kalimantan Timur dan Kepala Kejari di Aceh serta bertugas di Papua.
Akmal sebelumnya juga sempat bertugas di Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Diketahui, Akmal Abbas resmi menjabat sebagai Kajari Riau. Ia dilantik langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta pada Selasa (31/10/2023).
ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Jaksa Agung menyatakan jika hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.
Burhanuddin juga menyampaikan, pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi.
"Kebijakan pengisian personel dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.