Mahasiswa Unri Ditangkap di Jakarta, Gubernur Riau Upayakan Pembebasan

Meski demikian, Gubri Wahid mengaku belum menerima laporan resmi mengenai penangkapan tersebut.

Eko Faizin
Senin, 01 September 2025 | 09:13 WIB
Mahasiswa Unri Ditangkap di Jakarta, Gubernur Riau Upayakan Pembebasan
Mahasiswa Unri Khariq Anhar ditangkap di Jakarta. [Ist]

SuaraRiau.id - Peristiwa penangkapan mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar oleh Polda Metro Jaya menjadi perhatian Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.

Gubernur menyebut akan segera berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengupayakan pembebasan Khariq Anhar yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta.

Meski demikian, Gubri Wahid mengaku belum menerima laporan resmi mengenai penangkapan tersebut.

"Belum ada dapat info. Nanti kita hubungi Rektor. Tentu kalau ada mahasiswa yang ditahan di Jakarta, kita akan melakukan komunikasi apa yang menjadi masalahnya dan sejauh apa proses hukumnya saat ini," katanya, Sabtu (30/8/2025).

Namun, Wahid menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap mahasiswa yang ditangkap karena diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia menambahkan, status Khariq sebagai mahasiswa harus menjadi pertimbangan utama dalam penanganan kasus ini.

Menurut Wahid, pertimbangan itu yakni terhadap generasi muda yang masih menempuh pendidikan.

"Kita juga pikirkan bahwa mahasiswa adalah harapan kita di masa depan yang akan meneruskan perjuangan kita dan membangun negeri ini. Kalau mereka ada kesalahan dan bisa diperbaiki, ya harus kita maafkan," ujarnya.

Sementara itu, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyebut penangkapan Khariq penuh kejanggalan.

Dalam rilisnya, TAUD menyatakan Khariq ditangkap tanpa surat perintah dan sempat mengalami kekerasan saat dibawa ke Polda Metro Jaya.

Ia disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam UU ITE terkait unggahan di media sosialnya yang menyoroti aksi demonstrasi pada 25-28 Agustus 2025.

TAUD menilai penangkapan itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.

Mereka mendesak Kapolda Metro Jaya menghentikan penyidikan serta meminta Komnas HAM, Ombudsman, dan LPSK memantau dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini