Mahasiswa Unri Ditangkap di Jakarta, Gubernur Riau Upayakan Pembebasan

Meski demikian, Gubri Wahid mengaku belum menerima laporan resmi mengenai penangkapan tersebut.

Eko Faizin
Senin, 01 September 2025 | 09:13 WIB
Mahasiswa Unri Ditangkap di Jakarta, Gubernur Riau Upayakan Pembebasan
Mahasiswa Unri Khariq Anhar ditangkap di Jakarta. [Ist]

SuaraRiau.id - Peristiwa penangkapan mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar oleh Polda Metro Jaya menjadi perhatian Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.

Gubernur menyebut akan segera berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengupayakan pembebasan Khariq Anhar yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta.

Meski demikian, Gubri Wahid mengaku belum menerima laporan resmi mengenai penangkapan tersebut.

"Belum ada dapat info. Nanti kita hubungi Rektor. Tentu kalau ada mahasiswa yang ditahan di Jakarta, kita akan melakukan komunikasi apa yang menjadi masalahnya dan sejauh apa proses hukumnya saat ini," katanya, Sabtu (30/8/2025).

Namun, Wahid menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap mahasiswa yang ditangkap karena diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia menambahkan, status Khariq sebagai mahasiswa harus menjadi pertimbangan utama dalam penanganan kasus ini.

Menurut Wahid, pertimbangan itu yakni terhadap generasi muda yang masih menempuh pendidikan.

"Kita juga pikirkan bahwa mahasiswa adalah harapan kita di masa depan yang akan meneruskan perjuangan kita dan membangun negeri ini. Kalau mereka ada kesalahan dan bisa diperbaiki, ya harus kita maafkan," ujarnya.

Sementara itu, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyebut penangkapan Khariq penuh kejanggalan.

Dalam rilisnya, TAUD menyatakan Khariq ditangkap tanpa surat perintah dan sempat mengalami kekerasan saat dibawa ke Polda Metro Jaya.

Ia disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam UU ITE terkait unggahan di media sosialnya yang menyoroti aksi demonstrasi pada 25-28 Agustus 2025.

TAUD menilai penangkapan itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.

Mereka mendesak Kapolda Metro Jaya menghentikan penyidikan serta meminta Komnas HAM, Ombudsman, dan LPSK memantau dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini