Atas perbuatannya, Z dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
Kasatreskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan penangkapan ini.
Eko Faizin
Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:39 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi
09 April 2026 | 18:31 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini