Atas perbuatannya, Z dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
Kasatreskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan penangkapan ini.
Eko Faizin
Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:39 WIB
BERITA TERKAIT
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
12 Januari 2026 | 07:15 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 15:59 WIB
news | 14:57 WIB
news | 09:12 WIB
news | 19:17 WIB
news | 16:53 WIB
news | 13:47 WIB