Atas perbuatannya, Z dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
Kasatreskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan penangkapan ini.
Eko Faizin
Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:39 WIB

BERITA TERKAIT
Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?
02 Oktober 2025 | 17:28 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 09:10 WIB
lifestyle | 08:18 WIB
lifestyle | 07:53 WIB
lifestyle | 06:57 WIB
lifestyle | 09:45 WIB
lifestyle | 09:05 WIB
lifestyle | 06:26 WIB
lifestyle | 05:35 WIB
lifestyle | 12:20 WIB