Atas perbuatannya, Z dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
Kasatreskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan penangkapan ini.
Eko Faizin
Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:39 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
09 Juli 2026 | 12:48 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 15:36 WIB
news | 11:05 WIB
news | 20:54 WIB
news | 14:17 WIB
news | 10:20 WIB