Terjaring OTT KPK, Ternyata Ini Modus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru

Dari penambahan ini diduga Pj Wali Kota Pekanbaru menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.

Eko Faizin
Sabtu, 14 Desember 2024 | 11:58 WIB
Terjaring OTT KPK, Ternyata Ini Modus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru
KPK melakukan ekspos perkara OTT Pj Wali Kota Pekanbaru yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah, Nurul Ghufron, Rabu (4/12/2024). [Suara.com/Dea]

SuaraRiau.id - Modus kasus dugaan korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa akhirnya diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan jika modus Risnandar adalah menagih pembayaran utang dari pejabat dan kas Pemkot Pekanbaru.

"Seolah-olah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umum tersebut mempunyai utang kepadanya," kata Tessa dikutip dari Antara, Jumat (13/12/2024).

Penyidik KPK juga menemukan bahwa pejabat dan kas Pemkot Pekanbaru tidak berutang kepada Risnandar.

Baca Juga:Disebut Berkinerja Bagus tapi Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT KPK, Kenapa?

"Padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024," sebutnya.

Tim penyidik KPK juga menemukan bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Sekda di antaranya untuk anggaran makan minum dari APBDP 2024.

Dari penambahan ini diduga Pj Wali Kota Pekanbaru menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.

Risnandar Mahiwa (RM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru pada Rabu 4 Desember 2024 lalu.

Selain itu penyidik KPK juga turut menetapkan status tersangka Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kepala Bagian Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila (NK).

Baca Juga:Kasus SPPD Fiktif: Setelah Rumah, Kini Apartemen Muflihun di Batam Disita

Ketiganya diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik komisi antirasuah di Pekanbaru pada Senin (2/12/2024) malam.

Dalam OTT tersebut penyidik KPK juga menyita uang tunai Rp6,8 miliar sebagai barang bukti. Uang tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini