- Raihan ternyata sudah merencanakan melukai mahasiswi UIN Suska Riau.
- Pelaku berniat menganiayan wanita yang dicintainya sejak November 2025.
- Raihan memilih menggunakan kapak saat melukai Farradhila di area kampus.
SuaraRiau.id - Raihan, mahasiswa UIN Suska Riau yang membacok rekannya, Farradhila ternyata telah merencanakan aksi penganiayaan tersebut sejak November 2025.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pada pagi hari sebelum kejadian, tersangka sempat mengasah kapak dan parang.
"Dari keterangan pelaku, dia sudah ada niat di bulan November 2025 untuk melakukan penganiayaan kepada korban, namun baru ia lakukan sekarang," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Meski membawa dua benda tajam ke kampus, Raihan memilih menggunakan kapak saat melukai wanita yang dicintainya itu.
"Pelaku memang sudah memiliki niat untuk menganiaya korban dengan menyiapkan parang dan kapak. Namun saat penganiayaan, pelaku memakai kapak untuk melukai korban," jelas AKP Anggi.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di depan kelas. Korban dibacok sebanyak tiga kali hingga bersimbah darah.
Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian belakang telinga, dahi, punggung, serta pergelangan tangan, dengan luka sayatan yang dalam.
"Kondisi korban mengalami luka pada bagian belakang telinga, dahi, punggung dan pergelangan tangan dengan luka sayatan yang dalam," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Motif sementara, pelaku nekat melakukan penganiayaan karena sakit hati setelah cintanya ditolak korban.
Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad untuk penanganan lebih lanjut.
Meski kehilangan banyak darah, korban dilaporkan selamat dan telah sadar.
"Korban Alhamdulillah selamat dan tadi sudah sadar. Kini korban akan dirujuk ke RS Arifin Achmad untuk menjalani perawatan lebih lanjut," terang Kabid Humas.
Sementara Kanitreskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando, mengatakan pihaknya menerima laporan resmi sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Laporan resmi kita terima sekitar pukul 08.00 WIB dan tim langsung ke lokasi kejadian. Kami segera mengamankan area dan melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan," tegas Santo.
Untuk kepentingan penyelidikan, aparat memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian guna membatasi akses.
Saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan di Rutan Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami keterangan saksi-saksi serta melengkapi berkas perkara.