- Pelaku rencanakan penganiayaan mahasiswi UIN Suska Riau sejak November 2025 lalu.
- Kapak diasah pagi hari sebelum aksi pembacokan.
- Korban alami luka serius di beberapa bagian tubuh.
SuaraRiau.id - Kasus pembacokan terhadap mahasiswi di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau menyita perhatian publik.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (26/2/2026) pagi itu, mengungkap sejumlah fakta baru dari hasil pemeriksaan kepolisian.
Korban, Faradila Ayu Pramesti (23), mengalami luka serius setelah dibacok di lantai dua Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Pelaku, Reyhan Mufazar (22), langsung diamankan aparat tak lama setelah kejadian.
Dari keterangan penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, terungkap bahwa aksi tersebut bukan tindakan spontan. Ada rangkaian persiapan dan niat yang telah muncul jauh hari sebelum kejadian.
1. Niat Penganiayaan Muncul Sejak November 2025
Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, niat untuk melakukan penganiayaan terhadap korban sudah ada sejak November 2025.
Artinya, rencana tersebut telah tersimpan selama beberapa bulan sebelum akhirnya direalisasikan pada Februari 2026.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menyatakan bahwa pelaku mengakui adanya niat tersebut dalam pemeriksaan.
Meski sudah memiliki rencana sejak lama, pelaku baru melaksanakan aksinya pada Kamis pagi di area kampus UIN Suska Riau.
2. Pelaku Mengasah Senjata Tajam Sebelum Beraksi
Fakta lain yang terungkap adalah adanya persiapan senjata tajam pada hari kejadian. Pada pagi hari sebelum melakukan penganiayaan, tersangka sempat mengasah kapak dan parang yang telah ia siapkan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua senjata tersebut memang dipersiapkan untuk melukai korban. Namun, saat kejadian berlangsung, pelaku memilih menggunakan kapak sebagai alat untuk menyerang korban di lingkungan kampus.
3. Korban Dibacok Tiga Kali dan Alami Luka Serius
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di lantai dua Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Korban dibacok sebanyak tiga kali hingga bersimbah darah di lokasi kejadian.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian belakang telinga, dahi, punggung, serta pergelangan tangan. Luka yang diderita korban tergolong dalam dan memerlukan penanganan medis intensif setelah kejadian.