Gadis 13 Tahun di Siak Dirudapaksa Sejumlah Bocah SD-Siswa SMP selama Tiga Hari

Bunga diperlakukan sangat tak manusiawi.

Eko Faizin
Kamis, 03 Oktober 2024 | 07:19 WIB
Gadis 13 Tahun di Siak Dirudapaksa Sejumlah Bocah SD-Siswa SMP selama Tiga Hari
Ilustrasi kekerasan seksual. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraRiau.id - Peristiwa pemerkosaan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Siak. Hal ini menimpa bocah perempuan yang masih berusia 13 tahun.

Sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) yang dirudapaksa secara bergilir di semak-semak oleh 6 anak yang statusnya masih di bawah umur.

Bunga diperlakukan sangat tak manusiawi. Di usia belianya, ia mengalami kekerasan seksual yang cukup mengerikan.

Tempat kejadian perkara (TKP) pemerkosaan bocah di bawah umur di Kabupaten Siak. [Ist]
Tempat kejadian perkara (TKP) pemerkosaan bocah di bawah umur di Kabupaten Siak. [Ist]

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kanit PPA Polres Siak Aipda Leonard Pakpahan mengatakan, korban merupakan anak di bawah umur,  keenam pelaku juga masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga:Pejabat Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain di Hotel

"Pelaku ada enam orang, tiga pelaku masih Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tiga lainnya masih Sekolah Dasar (SD). Dua di antaranya duduk di bangku kelas tiga SD," ungkap Leonard.

Keluarga mengetahui peristiwa tersebut saat korban menceritakan apa yang menimpa korban Bunga.

"Korban bercerita kepada kakaknya bahwa ia telah disetubuhi. Kemudian korban membuat laporan terhadap kepolisian," ungkap Aipda Leonard.

Kronologisnya, kata Aipda Leonard, Kamis 12 September sekira pukul 13.00 WIB, korban pulang sekolah dengan berjalan kaki.

Kemudian, sambungnya, dalam perjalanan pulang korban bertemu dengan para pelaku  bernisial BZ, PZ, dan FO. Korban  diajak untuk mengikuti para pelaku.

Baca Juga:Enam Bocah Laki-laki Dicabuli Pria di Kampar, Terungkap Gara-gara Ini

"Sesampai di semak-semak, BZ langsung membuka baju korban dan melakukan tindak asusila," kata Aipda Leonard.

Setelah selesai melakukan aksinya, BZ mengancam korban untuk tidak memberitahu peristiwa tersebut kepada siapapun.

Hari kedua, tambah mantan Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib, Jumat 13 September 2024  pagi, BZ, OMK, DBP, RN, IZ, Dan PZ  kembali memperkosa korban secara bergantian di salah satu rumah teman korban yang saat itu sedang kosong.

"Di sini korban mengalami pelecehan seksual luar biasa. Pelaku memiliki peran masing masing. Korban digerayangi hingga dirudakpaksa secara bergantian," sebutnya.

Hari ketiga, lanjut Aipda Leonard, korban kembali mengalami pelecehan seksual oleh para pelaku. Korban ditinggalkan begitu saja di lokasi saat para pelaku merasa puas setelah hasratnya terlampiaskan.

"Merasa tak ingin jadi budak nafsu, korban pun cerita terhadap keluarganya," ucap Leonard.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka terhadap para pelaku.

"Karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, maka kami harus ekstra hati-hati dalam menanganinya. Sebab, pelaku masih berusia 11, 12, 13 dan 14 tahun," tutur Leonard.

Kontributor : Alfat Handri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak