- Pemprov Riau mengumpulkan pengusaha untuk investasi di provinsi itu.
- Langkah tersebut dilakukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Investor diwajibkan untuk meletakkan dananya di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
SuaraRiau.id - Pemprov Riau, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mengumpulkan para pengusaha yang akan berinvestasi di Riau.
Kepala DPMPTSP Riau Vera Angelita OK mengatakan jika langkah itu dilakukan sesuai arahan dari Plt Gubernur Riau SF Hariyanto sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Menindaklanjuti arahan Bapak Plt Gubernur, yang meminta investor yang akan berinvestasi di Riau wajib menempatkan dananya di BRK Syariah. Kami akan mengumpulkan pengusaha nasional dalam sebuah workshop," katanya, Kamis (12/2/2026).
Para pengusaha yang berinvestasi di Riau diwajibkan untuk meletakkan dananya di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Dengan demikian, nantinya ada perputaran dana di BRK Syariah dari para investor yang berinvestasi di Bumi Melayu Riau.
"Nantinya dalam workshop tersebut, kami akan duduk bersama dengan pihak BRK Syariah dan juga para investor. BRK Syariah akan menyampaikan informasi fasilitas yang mereka miliki dan DPMPTSP Riau akan memfasilitasi dalam hal pengurusan perizinan," jelas Vera.
DPMPTSP Riau juga sedang menyusun rancangan peraturan daerah (Perda) penyelenggaraan penanaman modal.
Dalam perda tersebut pihaknya nantinya juga akan mengarahkan investor untuk membuka rekening di BRK Syariah ketika akan berinvestasi di Riau.
"Intinya Pak Gubernur Riau melalui DPMPTSP ingin mendorong agar kegiatan investasi ikut menggerakkan Bank Pembangunan Daerah. Yang pastinya juga akan berdampak pada perekonomian masyarakat Riau," sebutnya.
Untuk mensukseskan workshop tersebut, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan direksi dari BRK Syariah.
Dari hasil pertemuan tersebut, pihak BRK Syariah juga sudah memaparkan tujuh program prioritas yang bisa diberikan kepada para investor.
"Rencananya workshop tersebut akan dilaksanakan pekan depan. Pada tahap awal ini, kami akan mengundang investor nasional dulu. Ke depannya tidak menutup kemungkinan investor asing juga akan kami undang," paparnya.
Sebelumnya, Plt Gubernur SF Hariyanto menegaskan komitmen Pemprov Riau dalam memperkuat peran BRK Syariah sebagai bank daerah.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni mewajibkan para investor yang berinvestasi di Riau untuk menyimpan dana dan anggarannya di BRK Syariah.
"Saya sudah pesan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, semua investor yang masuk ke Riau wajib menyimpan anggaran dan dananya di BRK Syariah. Itu wajib," tegasnya.