DPRD Siak Bentuk Pansus Awasi Kerja BUMD, Memangnya Ada Apa?

Anggota DPRD Siak pertanyakan terkait perkembangan dan kewenangan terhadap dua BUMD.

Eko Faizin
Rabu, 05 Juni 2024 | 13:40 WIB
DPRD Siak Bentuk Pansus Awasi Kerja BUMD, Memangnya Ada Apa?
Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Siak membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi BUMD, Selasa (4/6/2024). [Suara.com/Alfat Handri]

Dari jawaban tersebut, Direktur PT SPS kembali dicecar pertanyaan terkait kewenangannya dalam berbagai usaha yang saat ini dilakukan oleh PT SPS. 

Di hadapan para legislator, Bob selaku direktur belum bisa menjelaskan secara detail terkait core bisnis yang dilakukan PT SPS saat ini beserta kewenangannnya di kawasan industri Tanjung Buton. 

Atas hal tersebut, 6 dari 7 Fraksi yang hadir sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus). 

"Kami dari Fraksi PDI P mengusulkan dan sepakat untuk membentuk Pansus," tegas Hendri Pangaribuan. 

Baca Juga:BUMD Dapat Rapor Merah Segera Dipanggil DPRD Riau

Kemudian disusul sepakat dari Fraksi Demokrat, Golkar, PKS, Fraksi PKP, Fraksi Hanas. 

"Fraksi PAN usulkan agar didalami saja internal saja dahulu, kita panggil ulang pihak pihak yang terkait," ungkap Syarif. 

RDP dibuka dan ditutup oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan. Disampaikannya, bahwa apa yang hari ini dilakukan untuk Siak berkemajuan ke depannya. 

"Semoga ke depannya Siak terus lebih maju lagi," terang Indra.

Kontributor : Alfat Handri

Baca Juga:Pungli Satpol PP, Korupsi Pupuk hingga Kasus BPBD Naik Penyidikan Warnai Siak di 2023

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini