- KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap 10 orang pejabat dan pihak swasta di Kuantan Singingi pada 29 Juni 2026.
- Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain menyerahkan diri ke KPK atas dugaan kasus suap jual beli jabatan sekretaris daerah.
- KPK menyita satu unit mobil sebagai barang bukti dan menjadwalkan konferensi pers untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu.
SuaraRiau.id - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diguncang operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap sejumlah pejabatnya pada Senin (29/6/2026).
Operasi senyap KPK tersebut dilakukan saat daerah ini tengah menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Riau dan rangkaian event Pacu Jalur 2026.
Dalam OTT itu, lembaga antirasuah itu berhasil mengamankan 10 pihak. 9 orang ditangkap di Kuansing, sementara satu diamankan di Jakarta.
Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di Pemkab Kuansing, dan seorang anggota keluarga penyelenggara negara di Kuansing.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain sempat tidak diketahui keberadaannya sebelum akhirnya menyerahkan diri ke KPK usai menghilang.
Keduanya diduga terkait perkara suap jual beli jabatan sekretaris daerah. Dalam penanganan perkara tersebut, KPK turut menyita satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo akan memaparkan konstruksi perkara dugaan suap, termasuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT tersebut.
"Untuk konferensi pers, kami jadwalkan esok siang atau sore," katanya dikutip dari Antara, Selasa (30/6/2026).
Budi menyampaikan KPK akan menjelaskan konstruksi dugaan suapnya hingga pihak-pihak yang diduga terkait kasus tersebut.
"Yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka siapa saja, nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers tersebut," terangnya.
Usai konferensi pers, penyidik akan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang telah dipasangi garis KPK guna mencari bukti tambahan untuk memperkuat penyidikan.