Jalani Patsus, Oknum Polisi Dicopot Buntut Aniaya Warga di Bengkalis

Buntut dari itu, Ipda ES resmi dicopot dari jabatannya.

Eko Faizin
Rabu, 01 Juli 2026 | 13:03 WIB
Jalani Patsus, Oknum Polisi Dicopot Buntut Aniaya Warga di Bengkalis
Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]
Baca 10 detik
  • Oknum anggota Polri Ipda ES diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah warga dan anak-anak di Rupat Utara, Bengkalis.
  • Ipda ES resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kanitreskrim Polsek Rupat Utara oleh Kapolres Bengkalis akibat dugaan pelanggaran tersebut.
  • Propam Polda Riau menempatkan Ipda ES dalam penempatan khusus guna menjalani pemeriksaan mendalam serta proses sidang kode etik.

SuaraRiau.id - Oknum anggota Polri berinisial Ipda ES diduga menganiaya sejumlah warga, termasuk anak-anak di Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Buntut dari itu, Ipda ES resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kanitreskrim Polsek Rupat Utara. Kini, ia menunggu proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Riau.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Harissandi menyatakan, langkah tegas itu merupakan bentuk komitmen institusi dalam menindak setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

"Saat ini Bidang Propam Polda Riau melalui Subbid Paminal telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap yang bersangkutan untuk memastikan seluruh proses berjalan profesional, objektif, dan akuntabel," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Rabu (1/7/2026).

Harissandi menuturkan bahkan sebelum kasus tersebut menjadi sorotan publik, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar telah mencopot Ipda ES dari jabatannya.

Tak hanya dicopot, oknum polisi ini juga telah ditempatkan dalam penempatan khusus di Polres Bengkalis untuk mempermudah proses pemeriksaan Propam Polda Riau.

"Yang bersangkutan saat ini telah ditempatkan dalam penempatan khusus dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Paminal Bid Propam Polda Riau. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, yang bersangkutan akan diproses melalui sidang kode etik profesi Polri sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Harissandi menegaskan, Polda Riau tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan ataupun melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini